KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas kembali menjadwalkan kegiatannya untuk beberapa hari ke depan, dalam rapat badan musyawarah (Bamus) yang dilaksanakan pada, Selasa (3/7/2018) siang.
Rapat badan musyawarah yang berlangsung di ruang rapat gabungan komisi DPRD dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Algrin Gasan. Rapat saat itu juga dihadiri pihak eksekutif yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kapuas, Masrani dan Kepala Bagian Hukum Setda Kapuas, Kristop.
Ketua DPRD Algrin Gasan mengatakan, kegiatan rapat Bamus dilaksanakan guna merevisi adanya beberapa kegiatan dewan yang tergeser dan tertunda. “Terutama masalah keuangan daerah,” katanya.
Rapat Bamus itu sendiri memprioritaskan pada kegiatan penyelesaian delapan rancangan peraturan daerah (raperda). “Jadi, pada hari Senin nanti ada paripurna pendapat akhir fraksi dan pengesahan delapan buah raperda,” terang Algrin.
Selain itu DPRD Kapuas juga menjadwalkan rapat paripurna penyampaian raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Kapuas tahun 2017.
“Sesuai peraturan undang-undang bahwa enam bulan setelah tahun anggaran berjalan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD itu wajib disampaikan kepada DPRD, dan pemerintah daerah sendiri sudah menyampaikan Raperda ini ke dewan,” ungkapnya.
“Kemudian kita juga menjadwalkan rapat gabungan komisi DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah Kapuas tentang kondisi keuangan pemerintah daerah yang saat ini terseret dan defisit. Jadi, kita ingin tahu seperti apa sirkulasi atau pun kondisi arus keuangan kita,” tambah Algrin Gasan. (is/adv)
Discussion about this post