KALAMANTHANA, Muara Teweh – Sebanyak 23 personil polisi mendapatkan hadiah kenaikan pangkat, karena berhasil menjalankan tugas dengan baik. Mereka itu adalah 14 anggota dari Polres Barito Utara, satu personil bawah kendali operasional atau BKO Satbrimob Polda Kalimantan Tengah, lima personil Ditreskrimsus Polda Kalteng, dan tiga anggota BKO dari Polres Barito Selatan. Prosesi kenaikan pangkat ini dilaksanakan di Muara Teweh, kemarin.
Penghargaan kenaikan pangkat diberikan kepada 13 polisi dari pangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) menjadi Ajun Inspektur Dua (Aipda), satu personil dari Brigadir Polisi menjadi Bripka, satu polisi dari Brigadir Polisi Satu (Briptu) menjadi Brigadir Polisi, dan delapan anggota dari Brigadir Polisi Dua (Bripda) naik menjadi Briptu.
Kapolres Barut AKBP Dostan Matheus Siregar mengatakan, selain kepada anggota Polres Barut, prosesi kenaikan pangkat juga diikuti personil dari Polda Kateng dan Polres Barsel, karena mereka masih menjalankan BKO di wilayah hukum Polres Barut, sehingga prosesi kenaikan pangkatnya dilakukan di Muara Teweh.
Ia menambahkan, kenaikan pangkat bagi personel Polri merupakan bentuk penghargaan dan kesejahteraan yang diberikan oleh pimpinan Polri sebagai wujud atas prestasi dan pengabdian dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, dan penegak hukum.
Perlu diingat, sambung Dostan, kenaikan pangkat bukanlah merupakan hak yang secara otomatis diterima oleh setiap personel Polri. Kenaikan pangkat personel Polri ini ditentukan melalui proses sidang dewan pertimbangan karier atas kewajiban yang harus dilaksanakan dengan penilaian pimpinan sebagai persyaratan yang harus dipenuhi. Penilaian itu antara lain berupa prakarsa, kemauan atau etos kerja, tingkah laku, kerjasama, ketabahan, dan prestasi kerja.(mel)
Discussion about this post