KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Koordinasi dan Pengendalian (Rakordal) Triwukan II tahun 2018, Rabu (4/7/2018) di Aula Bappedalitbang kabupaten setempat.
Pelaksanaan Rakordal APBD Tahan Anggaran 2018 itu, pada dasarnya dimaksudkan sebagai upaya meningkatkan kinerja fungsi pelaporan realisasi fisik maupun keuangan daerah.
“Kita harapkan kedepannya setiap kegiatan jangan sampai menumpuk, agar capaian kita terpenuhi,” ucap Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo usai acara Rakordal.
Selain itu, lanjut orang nomor satu di Bumi Handep Hapakat itu, Rakordal ini sebagai wadah evaluasi agar pelaksanaan kegiatan pertriwulannya sesuai dengan tujuan dan sasaran yang diharapkan sebagai tempat menentukan tindakan koreksi bila terjadi permasalahan/kendala dalam proses kegiatan yang sedang berjalan.
Dalam pelaksanaannya, menurut Edy, fungsi pengendalian tentunya selalu dilakukan secara periodik untuk mengamati perkembangan rencana pembangunan, mengidentifikasi serta mengantisipasi permasalahan yang timbul maupun yang akan timbul dan segera dilakukan tindakan sejak dini.
“Dari itu dalam pelaksanakan Rakordal ini partisipatif SOPD mengevaluasi seberapa jauh target/tujuan pembangunan yang sudah ditetapkan telah dicapai,” katanya.
Menurutnya juga, yang terpenting dalam hal ini ialah sampai sejauhmana pengendalian kegiatan yang telah dilaksanakan oleh masing-masing SOPD
“Sehingga kegiatan yang dilaksanakan oleh SOPD dapat maksimal, karen itu berdampak pada serapan kita,” katanya.
Selain dihadiri oleh seluruh kepala satuan organisasi perangkat daerah (SOPD), kegiatan itu juga dihadiri oleh pihak Bank Pembangunan Daerah atau yang di kenal dengan Bank Kalteng perwakilan Pulpis. (app)
Discussion about this post