KALAMANTHANA, Buntok – Berakhir sudah karier MD sebagai bandar kupon putih di Buntok, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah. Lembaran kupu yang dia kantongi saat diamankan membuatnya tak bisa mengelak.
MD, perempuan berusia 49 tahun, adalah warga Desa Tarusan, Kecamatan Dusun Utara, Barito Selatan. Sebagian warga memang mengenalnya sebagai pengedar kupon putih, bentuk perjudian sejenis toto gelap (togel).
Kapolres Barsel, AKBP Eka Syarif Nugraha, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelakunya seorang perempuan. Inisialnya MD,” sebutnya melalui Kapolsek Dusun Selatan, Ipda Abi Karsa, Jumat (6/7/2018).
Penangkapan sendiri sudah dilakukan aparat kepolisian sehari sebelumnya. MD diamankan di sebuah rumah di Jalan Panglima Batur, Buntok, Kamis (5/7) sekitar pukul 10.30 WIB.
Polisi meringkus MD setelah mendapat informasi dari masyarakat yang identitasnya tak disebutkan. Informasi tersebut menyebutkan adanya penjualan kupu di lokasi tersebut. Informasi itu langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian dengan menyelidiki tempat yang dimaksudkan.
“Ternyata benar. Dia kemudian kita tangkap dan dilakukan penggeledahan,” katanya.
MD tak bisa berbuat banyak karena aparat kepolisian menemukan bukti-bukti yang cukup untuk menahannya. Salah satunya adalah lembaran tulisan nomor kupon putih yang ditemukan pada dirinya.
Selain itu, polisi juga menyita satu telepon genggam, satu unit komputer, dan uang tunai Rp582 ribu. Uang tersebut diduga dari penjualan kupon putih tersebut. (fik)
Discussion about this post