KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Simpang siurnya penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) khususnya di wilayah Kabupaten Pulang Pisau di tahun 2018 ini, mendapat perhatian serius dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pulpis.
Pasalnya cukup banyak informasi yang beredar namun tidak dapat dipertanggung jawabkan atau biasa disebut hoaks tentang pelaksanaan tes CPNS.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pulpis Saripudin, menjelaskan, sampai sekarang ini pihaknya masih menunggu informasi resmi dari Pemerintah Pusat. Tentang kapan pelaksanaan tes CPNS dimulai, pihaknya belum mendapatkan informasi resmi terkait pembukaan pendaftaran tes CPNS dimaksud.
“ Ya, sampai sekarang kita juga masih menunggu informasi resmi, dan sekarang kita pun masih menunggu itu, karena berita terkait penerimaan CPNS di tahun 2018 ini masih simpang siur. Saya sampaikan agar diketahui, bahwa yang menentukan itu adalah pemerintah pusat,” tegas Saripudin.
Sambung Saripudin, pihaknya pun masih menunggu apakah pelaksanaan tes CPNS itu di tahun 2018 atau di tahun 2019 yang akan datang, karena menurutnya pelaksanaan tes CPNS itu sepenuhnya adalah kewenangan Pemerintah Pusat.
“Intinya sampai sekarang kami belum mendapatkan kepastian itu, dan terkait permintaan data dari Pemerintah Pusat itu sudah kita sampaikan. Dan kami pun mengingatkan kepada teman-teman tenaga honor atau masyarakat umum bahwa adanya isu meminta dispensasi untuk dapat diterima menjadi ASN, maka itu tidak benar,” katanya.
Lanjut Saripudin, tidak ada yang namanya pengangkatan tenaga honor menjadi ASN atau mengangkat masyarakat umum menjadi ASN secara instan, tanpa melalui tes.
Menurut Saripudin tegas, pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau sekarang disebut Aparatur Sipil Negara (ASN) semua ada prosedurnya dan harus melalui tes, dan apa lagi sekarang ini sudah melalui sistem CAT.
”Informasi menyangkut pengangkatan, penerimaan PNS dan lain sebagainya itu semua kewenangan pusat, dan Daerah hanya melaksanakan saja. Dan saya meminta masyarakat jangan termakan isu, atau terkait berita-berita yang tidak diketahui asal-usulnya. Dan saya meminta jika ada informasi yang tidak jelas, maka alangkah baiknya cari informasinya ke SOPD terkait, atau kepada Pemerintah Daerah secara langsung,” tandasnya. (app)
Discussion about this post