KALAMANTHANA, Sampit – Isu menyeruak di panggung politik Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Partai Hanura sedang terbelah, ada dualisme kepemimpinan di partai besutan Wiranto itu. Benarkah?
Ketua DPC Partai Hanura Kotim, Hary Rahmad Panca Setia melalui juru bicaranya, Zulkifli, menanggapinya. Dia menegaskan tak ada dualisme kepemimpinan di Hanura, baik di pusat maupun daerah, termasuk Kotim.
“Tidak benar adanya dualisme kepemimpinan Partai Hanura, baik di pusat maupun daerah,” tegasnya.
Dia melanjutkan, mengingat tenggat waktu pengajuan bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota oleh partai politik selambat-lambatnya tanggal 17 Juli 2018 sebagaimana ditetapkan oleh KPU RI melalui pengumuman KPU Nomor : 628/PL.01.4-Pu/06/KPU/IV/2018 dalam pemilu tahun 2019 tanggal 30 Juli 2016, maka untuk mencegah Partai Hanura kehilangan hak mengajukan bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, untuk penundaan pelaksanaan Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor: M.HH-01.AH.11.01 tanggal 17 Januari 2018 tentang Restrukturisasi , Reposisi dan Revitalisasi Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura Masa Bakti 2015-2020 sebagaimana telah disampaikan Menteri Hukum dan HAM nomor M.HH.AH.11.01-56 tanggal 29 Juni 2018 sudah dinyatakan oleh Kementerian Hukum dan HAM tidak berlaku dan dicabut.
Menurut Zulkifli, sesuai dengan surat Menteri Hukum dan HAM nomor M.HH.AH.11.02-58 tanggal 6 Juli 2018 tentang kepengurusan Partai Hati Nurani Rakyat ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H.Laoly bahwa yang diakui pemerintah hanya Partai Hanura yang diketuai oleh Oesman Sapta dan Sekjen Herry Lontung Siregar.
“Partai Hanura yang diakui pemerintah hanya satu satu diketuai oleh Oesman Sapta dan Sekjen Herry Lontung Siregar,” jelas Zulkifli, caleg dapil 1 MB Ketapang ini, Minggu (8/7) di Sampit. (joe)
Discussion about this post