KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, M Shaleh meminta pemerintah daerah kembali memperhatikan proyek-proyek yang pembangunannya mangkrak.
Proyek-proyek tersebut sudah menghabiskan anggaran yang sangat besar, tapi sangan disayangkan jika pembangunannya mangrak hingga bertahun-tahun. “Saya minta kepada Pemkab Kotim melalui dinas teknis supaya kembali memperhatikan pembangunan yang mangkrak tersebut agar bisa dilanjutkan lagi pembangunannya,” ujar Shaleh.
Dia juga mengatakan DPRD Kotim pastinya tidak bisa membahas anggaran untuk melanjutkan jika tidak ada usulan dari pemerintah daerah. Maka dari itu, pemerintah daerah harus mengusulkan kembali proyek-proyek tersebut supaya bisa dilanjutkan pembngunannya.
Dia kemudian memberi salah satu contoh pembangunan pusat olahraga (sport center) yang berada di Jalan Sudirman, bangunan Pasar Mangkikit, dan gudang rotan di Kecamatan Cempaga.
“Saya minta sebelum pembahasan anggaran ini pemkab sudah mulai memperhatikan dan menyiapkan perencanaan program supaya nantinya bisa dibahas di DPRD pada saat APBD Perubahan. Selain itu juga karena dalam waktu dekat ini kami akan melakukan reses mungkin hal itu akan kami pantau,” ujarnya.
Sementara Ketua LSM Bongkar yang juga koordinator Fobes Kotim, Audy Valent mengatakan apa yang harus dilakukan pemerintah terhadap proyek-proyek proyek mangkrak itu. Sebab, hal ini bukan perkara mudah karena bisa dituduh bermuatan politis. Namun bila tidak ditindaklanjuti berupa pemeriksaan hukum, maka tentu para penikmat duit dari proyek mangkrak itu bisa tersenyum. Bila proyek dilanjutkan tanpa diusut secara hukum, tetap menguntungkan para koruptor meski bisa jadi kelangsungan proyek mangkrak tersebut sangat berguna bagi masyarakat sekitarnya.
“Solusinya saya minta kepada instansi terkiat penegak hukum supaya memantau keberadaan proyek yang mangkrak tersebut. Kalau perlu turunkan tim audit proyek yang mangkrak dan lanjutkan pembangunannya karena uang rakyat sudah banyak tertanam di situ,” kata Audy.
Dia juga mengatakan pemerintah bisa melanjutkan pembangunan proyek mangkrak itu sekaligus mengusutnya secara hukum. Kalau proyek dilanjutkan, akan memberikan lapangan kerja bagi masyarakat setempat sekaligus memberi manfaat. “Pemerintah tidak perlu takut disangka punya kepentingan politis. Yang jelas kalau tindak lanjutnya untuk kebaikan pasti akan berhasil baik,” ujar Audy. (zig)
Discussion about this post