KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Penyaluran dana desa (DD) di Kabupaten Kapuas hingga 11 Juli 2018 telah terealisasi sebesar Rp 31,4 miliar lebih atau 24 persen dari total anggaran dana desa sebesar Rp 160 miliar lebih.
Tahapan penyaluran dana desa tersebut meliputi tahap I sebesar 20 persen, tahap II sebesar 40 persen dan tahap III sebesar 40 persen Adapun jumlah desa yang menerima DD sebanyak 214 desa, dimana pada tahap I jumlah desa yang telah melakukan pencairan DD sebanyak 210 desa dan tahap II hingga 11 Juli 2018 tercatat sebanyak 25 desa.
“Tahap pertama ada empat desa yang belum melakukan pencairan dana desa karena ada permasalahan administrasi yang belum lengkap,” kata Kabid Pemerintahan Kelurahan/Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kapuas, Kertidipora, di Kuala Kapuas, Kamis (12/7/2018).
Ke empat desa tersebut yakni Desa Bumi Rahayu Kecamatan Kapuas Murung, Desa Tambak Bajai Kecamatan Dadahup, Desa Pujon Kecamatan Kapuas Tengah dan Desa Hurung Kampin kecamatan Pasak Talawang. “Kita harapkan empat desa ini harus tepat waktu, karena ini sudah terlambat. Tapi kami tetap memfasilitasi segera supaya kegiatan selanjutnya yakni tahap ke dua bisa berjalan,” ujarnya.
Sedangkan pada tahap II tercatat sebanyak 25 desa di Kabupaten Kapuas yang sudah menerima dana desa. Dengan demikian anggaran dana desa tahun 2018 masih tersisa sebesar Rp 121 miliar lebih.
Kemudian untuk realisasi penyaluran alokasi dana desa (ADD) di Kabupaten Kapuas hingga 11 Juli 2018, tercatat sebesar Rp 46 miliar lebih atau 46 persen dari total anggaran sebesar Rp 100 miliar. Adapun sisa alokasi dana desa sebesar Rp 53 miliar lebih.
Menurut Kertidipora jumlah pemerintah desa yang menerima ADD, jumlahnya sama banyak dengan penerima DD yaitu 214 desa terbesar di 17 kecamatan. “Pada tahap I jumlah desa yang sudah melakukan pencairan ADD sebanyak 213 desa sebesar Rp 19,9 miliar lebih, dan tahap II sebanyak 141 desa sebesar Rp 26,1 miliar lebih,” pungkasnya. (is)
Discussion about this post