KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas segera melakukan pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017.
Ini setelah tujuh fraksi di lembaga wakil rakyat Kapuas menyatakan setuju dan dapat menerima rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017 tersebut dilakukan pembicaraan atau pembahasan ke tahap selanjutnya.
Persetujuan tujuh fraksi ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kapuas, Selasa (17/7/2018), dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017.
Rapat paripurna saat itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas, Algrin Gasan, dan dihadiri segenap anggota wakil rakyat, Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Agus Pramono beserta Sekda Kapuas Rianova dan sejumlah kepala satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) Pemkab Kapuas.
“Pada prinsipnya pandangan umum tujuh fraksi pendukung dewan tadi dapat menyetujui dan menerima raperda pertanggungawaban APBD 2017 untuk dilakukan pembahasan ke tahap berikutnya sesuai dengan jadwal yang telah disepakati di DPRD Kapuas,” kata Algrin Gasan di temui KALAMANTHANA usai rapat paripurna.
Sementara itu usai menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan, siangnya DPRD Kapuas kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda tanggapan eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi. (is/adv)
Discussion about this post