KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Kapuas telah sepakat raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2017 dibahas ke tahapan selanjutnya. Namun terdapat dua fraksi yang menyarankan agar dewan membentuk panitia khusus (pansus).
Dua fraksi tersebut yakni Fraksi PAN dan Fraksi PPP. Saran agar dewan membentuk pansus raperta pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kapuas tahun 2018 disampaikan Fraksi PAN dan Fraksi PPP dalam pandangan umumnya pada rapat paripurna DPRD Kapuas belum lama ini.
“Memang ada dua fraksi dalam pandangan umumnya menyarankan membentuk pansus, yaitu Fraksi PAN dan Fraksi PPP. Tidak masalah ada saran seperti itu, tapikan sebagian besarkan kita sudah sepakat dengan jadwal yang sudah ditetapkan dalam badan musyawarah,” kata Ketua DPRD Kapuas Algrin Gasan ditemui usai rapat paripurna.
Sementara itu Ketua Fraksi PAN DPRD Kapuas, Achmad Zahidi mengatakan, panitia khusus bukan suatu hal yang perlu ditakuti, karena tidak ada tendensius terhadap apa pun terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) pelaksanaan APBD 2017 tersebut.
“Kita justru bersyukur daerah ini telah mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI. Artinya administrasi dan akuntansi kita mulai membaik, cuma masalahnya mekanisme pembahasan di dewan agar efektif dan efesien maka dibentuklah pansus,” katanya.
Kenapa mesti ada pansus ? Karena menurut Zahidi, pansus dapat lebih dalam lagi nantinya untuk meneliti terhadap yang berkaitan dengan pendapatan dan belanja dalam APBD 2017.
“Jadi, dengan adanya pansus maka utusan-utusan dari fraksi dan perwakilan komisi nantinya dapat melakukan penelitian terhadap isi dari LKPj APBD tersebut. Supaya pemandangan akhir dari DPRD nanti berkualitas,. Jadi, itu saja tujuannya kenapa kita sarankan agar dibentuk pansus,” terang Zahidi. (is/adv)
Discussion about this post