KALAMANTHANA, Sampit – Jhon Krisli kini bisa bernapas lega. Keinginannya maju kembali sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kotawaringin Timur terpenuhi. Pimpinan DPP PDI Perjuangan di bawah pimpinan Megawati Soekarnoputri merestuinya.
Politisi muda PDIP itu sebelumnya sempat menuai pertanyaan publik, terutama berkaitan dengan namanya yang tak terdaftar dalam bacaleg di KPU belum lama ini. Jhon terganjal aturan parpol dengan snomor SK 25A yang menyebutkan anggota parpol yang sudah tiga kali duduk di kursi legislatif, harus mencalonkan ke tingkat yang lebih tinggi.
Jhon menyebutkan dirinya tetap mencalonkan diri dari daerah pemilihan (dapil) I Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Dia menggantikan bacaleg nomor urut empat dari PDIP. “Ketua DPC PDIP sebelumnya sudah menyampaikan ke DPP dengan surat resmi dan DPP meng-ACC bahwa saya dapat mencalonkan dri kembali di Kabupaten Kotawaringin Timur,” ujar Jhon di Kejaksaan Negeri Sampit, Senin (23/7/2018).
Bahkan menurut Jhon, dalam hal ini DPP memberikan izin kepadanya untuk tetap mencalonkan diri di Pemilu 2019 mendatang. Namun salah-satu caleg dari dapil satu terpaksa harus mengundurkan diri. “Sudah mendapatkan izin dari DPP, namun karena sudah didaftarkan ke KPU maka harus ada yang mengundurkan diri. Dapil satu sudah ada yang mengundurkan diri nomor urut empat,” timpalnya.
Untuk lebih jelasnya, Jhon meminta awak media mengkonfirmasi ke Ketua DPC PDIP, Kotim. “Lebih jelasnya silahkan kawan-kawan mengkonfirmasi ke Ketua DPC PDI Perjuangan,” tutup Ketua DPRD Kotawaringin Timur itu.
Dikonfirmasi, Ketua DPC PDIP, Rimbun mengatakan Jhon tetap akan bisa mencalonkan dirinya di Pemilu 2019 karena SK 25 A tersebut tidak berlaku surut. Sebab ada poin-poin tertentu yang mengharuskannya maju kembali, salah satunya Jhon itu adalah ikon PDIP Kotim seperti juga Supian Hadi.
Dia juga mengatakan poporaritasnya, partai tidak bisa terkalahkan. Sebab sejak munculnya kabar dia tidak mencalonkan diri, sejumlah partai sudah datang dan ingin merangkul dia dan PDIP tidak akan rela asetnya diambil. Karena itu dengan mendapat tugas langsung dari Letua Umum PDIP di Jakarta, Jhon tetap bisa maju di Pemilu mendatang .
“Masalah SK itu tetap saja sebab tidak belaku surut. Jhon mendapatkan tugas dan dia caleg teristimewa dari PDIP karena memang popularitasnya tinggi, tetap mewakili dapil I (Ketapang),” tutur Rimbun. (zig)
Discussion about this post