KALAMANTHANA, Penajam – Sebanyak 22 bidan CPNSD PTT Kementrian Kesehatan menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (25/7/2018).
Para bidan tersebut diambil sumpah jabatannya oleh Bupati PPU diwakili Asisten III Administrasi Umum, Alimuddin, di Aula Lantai III Kantor Bupati. Mereka nantinya akan ditugaskan tersebar di sejumlah puskesmas dan puskesmas pembantu yang ada di PPU.
Alimuddin dalam sambutannya berharap agar bidan tersebut tidak mengajukan mutasi setelah diangkat sebagai ASN, mengingat tenaga kesehatan terutama bidan sangat dibutuhkan di PPU.
“Saya menyampaikan arahan dari Kementrian Kesehatan dan sesuai ketentuan yang ada, tidak diperkenankan untuk melakukan mutasi. Saya harap Anda dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya tanpa berpikir untuk mutasi,” harapnya.
Alimuddin juga berpesan agar para bidan yang telah dilantik sebagai ASN tidak mengurangi kinerjanya seperti saat masih menjadi PTT. Pelayanan kepada masyarakat adalah hal utama, di luar kepentingan pribadi sesuai dengan sumpah janji yang telah diucapkan.
“Anda telah diangkat sebagai ASN dan merupakan ujung tombak dari Dinas Kesehatan dalam pelayanan kepada masyarakat di lapangan. Apalagi sebagai bidan, kehadirannya sangat diharapkan di tengah masyarakat, terutama yang akan melakukan persalinan. Saya berharap masing-masing dapat profesional dan displin dalam melayani masyarakat,” pesan Alimuddin.
Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat yang ada di PPU, Staf Ahli, Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Kabag, serta tamu undangan dari Dinas Kesehatan. (adv/Humas09/hr)
Discussion about this post