KALAMANTHANA, Kotabaru – Rekening Pemerintah Kabupaten Kotabaru di Bank Kalsel kembali membuncah. Karena itu, pihak pemerintah pun membayarkan tunjangan pegawai negeri sipil (PNS) dan gaji kepala desa serta perangkatnya yang sempat tertunda.
“Ada transfer sekitar Rp51,2 miliar kemarin (23/7). Dana tersebut diperuntukkan untuk membayar tunjangan ASN bulan Juli dan gaji kepala desa serta perangkatnya,” kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotabaru, Abdul Kadir, Rabu (25/7/2018).
Dana transfer itu masuk ke rekening Pemkab Kotabaru pada Senin (23/7). Selain dari pemerintah pusat, dana juga mengalir dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi yang sudah masuk ke Pemkab Kotabaru hingga saat ini tercatat sekitar Rp720 miliar. Anggaran belanja yang sudah dikeluarkan Pemkab Kotabaru sekitar Rp648 miliar untuk membiayai pembangunan dan kegiatan lainnya.
Masih ada saldo sekitar Rp71 miliar. Dana tersebut sekitar Rp51 miliar disimpan di Bank Kalsel, sisanya di Bank BRI.
Untuk dana yang disimpan di BRI, menurut Kadir, tidak bisa digunakan seleluasanya karena digunakan khusus untuk kegiatan yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK).
Yang bisa digunakan adalah dana di Bank Kalsel sekitar Rp51 miliar. Menurut Kadir, dana tersebut akan disalurkan untuk pos-pos pembiayaan yang sudah tertunda pembayarannya. Salah satunya untuk membayar tunjangan PNS pada Juli sekitar Rp9,9 miliar dan gaji kepala desa serta perangkatnya sekitar Rp10 miliar.
“Sedangkan untuk tunjangan ke-13 bagi ASN akan dibayarkan bersamaan dengan gaji bulan Agustus,” paparnya seperti dilansir Antara. (ik)
Discussion about this post