KALAMANTHANA, Palangka Raya – Sebagai bentuk keseriusan agar Kalimantan Tengah bebas asap pada 2018 dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Asian Games 2018, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran langsung memimpin apel siaga kebakaran hutan dan lahan di Halaman Kantor Gubernur, Rabu (24/7/2018).
Kegiatan juga dihadiri Dirjen Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, sejumlah kepala daerah kabupaten/kota, Kapolda Kalteng dan Danrem 102 Panju Panjung, kepala SOPD dan Forkompinda.
Sugianto mengajak kepada semua pihak untuk bergerak bersama bahu-membahu untuk mewujudkan Kalteng bebas kabut asap tahun 2018, sehingga bencana kabut asap yang terjadi pada 2015 tidak terulang lagi.
“Mari kita perkuat kesadaran kolektif kita untuk menghindari peristiwa kebakaran hutan dan lahan yang dapat mengganggu dan mengancam kehidupan dan penghidupan kita,” ujarnya.
Apalagi presiden secara tegas telah menginstruksikan melalui Instruksi Presiden Nomor 11 tahun 2015 tentang peningkatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Kemudian pada 6 Februari 2018 presiden kembali menegaskan untuk terus meningkatkan sinergitas dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
Selain itu pada Agustus 2018, Indonesia menjadi tuan rumah even internasional, Asian Game ke-18, sejak 18 Agustus-2 September 2018 di Jakarta dan Palembang. Even ini merupakan pertaruhan besar bangsa Indonesia sehingga harus bersama-sama mensukseskan penyelenggaraannya.
Untuk penanganan karhutla dj Kalimantan Tengah pada 2016 dan 2017 mengalami penurunan yang sangat signifikan, tetapi tantangan yang dihadapi di 2018 lebih menantang. Secara umum kondisi cuaca pada 2018 diprediksi lebih kering dibanding 2017.
Kondisi hotspot titik panas dan laporan kejadian kebakaran di awal 2018, cenderung mengalami peningkatan. Selain itu wilayah Kalimantan Tengah sudah memasuki musim kemarau pada Juni dan Juli. Ini diperkirakan sampai dengan awal November 2018.
Memperhatikan semua kondisi tersebut diatas, dirinya selaku gubernur Kalimantan Tengah menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Dengan adanya penetapan status siaga darurat di provinsi, maka fungsi komando, fungsi koordinasi dan fungsi pelaksanaan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan diharapkan bisa berjalan cepat tanggap sinergis dan efektif. (tva)
Discussion about this post