KALAMANTHANA, Tana Paser – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Badan Geologi secara resmi menyerahkan kepemilikan, pemeliharaan berikut pengelolaan sumur bor di Desa Seniung Jaya Kecamatan Pasir Belengkong, kepada Pemerintah Kabupaten Paser. Penyerahan ini dalam bentuk hibah dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah Barang Milik Negara (BMN) Badan Geologi Kementerian ESDM di Yogyakarta, Rabu (25/7), dihadiri Sekretaris Daerah Paser, AS Fathur Rahman, sekaligus mendapat kuasa dari Bupati Yusriansyah Syarkawi untuk menandatangani kedua dokumen tersebut. Dalam penandatanganan kedua dokumen ini, Sekda selaku pihak kedua, sedangkan pihak pertama adalah Sekretaris Badan Geologi Antonius Ratdomopurbo.
Sumur bor dalam beserta kelengkapannya, dibangun Badan Geologi pada tahun 2017, dengan nilai Rp458.41 juta dan baru diserahkan tahun ini, bersamaan dengan penyerahan hibah dari Kementerian ESDM kepada ratusan pemerintah kabupaten dan kota lainnya se-Indonesia.
Dalam isi naskah hibah disebutkan bahwa tujuan pembuatan sumur bor dalam ini adalah untuk memenuhi kebutuhan air bersih pada masyarakat yang tinggal di daerah sulit air. (hr)
Discussion about this post