KALAMANTHANA, Cirebon – Jangan pernah mengecewakan perempuan jika masih cinta. Urusannya bisa berbahaya. Bahkan bisa-bisa berujung di penjara.
Itulah yang dialami Tomi (26), warga Blok Asinan Dusun III Desa Wargabinangun, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Dia tega membunuh istrinya karena rasa cinta sang istri sudah hilang sama sekali.
Karena rasa cinta sudah hilang, TO (24), wanita yang sudah dia nikahi, menggugat cerai sang suami. Tapi, Tomi tak bisa terima. Dia membujuk TO untuk mencabut gugatannya dan rujuk kembali.
“Korban mau bercerai, tapi pelaku tidak terima. Korban tak mau diajak rujuk kembali oleh pelaku,” ujar Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto melalui Kapolsek Kaliwedi, AKP Mugi Raharjo,
Penolakan TO untuk rujuk kembali, kuat dugaan membuat emosi Tomi memuncak. Proses perceraian terus bergulir.
Di tengah suasana emosi yang memuncak itu, Tomi kehilangan kendali. Tanpa berpikir panjang, dia bunuh istrinya itu. Saat ditemukan, TO sudah meninggal dunia dengan bersimbah darah.
Jasad TO pertama kali diketahui oleh keponakannya, Mukholifah. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Arjawinangun, tapi nyawanya tak bisa tertolong lagi.
Hanya 24 jam setelah kejadian itu, Tomi berhasil diciduk anggota Polsek Kaliwedi dibantu tim Tekab Polres Cirebon. Tomi ditangkap pada Kamis (26/7/2018) sekitar pukul 08.00 WIB. Dia ditemukan sedang bersembunyi di area persawahan di Dewa Wargabinangun, Kecamatan Kaliwedi. (ik)
Discussion about this post