KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Berbagai terobosan dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah untuk meningkatkan pelayanan publik di instansi ini.
Beberapa terobosan tersebut diantaranya dengan membuka lima meja pelayanan sekaligus, dengan demikian penerbitan dokumen kependudukan dapat diselesaikan dalam waktu satu hari, bahkan ada dokumen yang dapat diselesaikan dalam waktu 10 menit.
“Meskipun dalam perundang-undangan bahwa penerbitan dokumen kependudukan bisa sampai 14 hari, tapi kita sudah melakukan inovasi terobosan agar pelayanan dokumen kependudukan dapat diselesaikan dalam waktu singkat, dimana satu hari mesti sudah jadi,” kata Kepala Disdukcapil Kapuas, Ruseni, di Kuala Kapuas, belum lama ini.
Menurut Ruseni saat ini ada sebanyak 5 meja pelayanan yang mereka buka, dimana satu meja diantaranya adalah merupakan meja pelayanan khusus. “Satu meja pelayanan khusus kita siapkan untuk orang yang sakit, orang yang berkebutuhan khusus, lansia, orang hamil dan orang yang membawa anak balita,” ungkapnya.
Selain itu, sambung Ruseni, pihaknya juga menyiapkan tempat bermain anak. “Jadi, kalau ada warga yang datang membawa anak kecil, ada tempat bermain untuk anaknya kita siapkan dan juga tempat menyusui,” terang Ruseni.
Ditambahkan mantan Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Kapuas ini, dengan inovasi dan terobosan yang dilakukan, Disdukcapil Kapuas saat ini melaksanakan pelayanan dokumen kependudukan secara full time.
“Apabila ada masyarakat yang mau berurusan kita tidak menutup kantor, kantor selalu terbuka sesore apapun. Setelah masyarakat sudah pulang, baru kita pulang. Bahkan pada malam hari kalau ada masyarakat yang mendesak memerlukan dokumen kependudukan kita siap memberikan pelayanan,” pungkas Ruseni. (is)
Discussion about this post