KALAMANTHANA, Penajam – Pasangan Bupati dan wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Yusran Aspar-Mustaqim MZ akan berakhir masa jabatannya Selasa (317/2018) ini. Sementara, Penajam Paser Utara akan dipimpin Asisten III Pemprov Kalimantan Timur, Bere Ali sebagai pejabat bupati.
Bere Ali sebagai Pj Bupati PPU akan dilantik besok 1 Agustus 2018 oleh Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak di Samarinda dengan masa jabatan sampai pelantikan Bupati dan Wakol Bupati PPU terpilih Abdul Gafur Mas’ud dan Hamdan yang diperkirakan akan di lantik bulan September mendatang.
Asisten I Pemerintahan dan Hukum dan Kesra pada bagian Setkab PPU Suhardi mengatakan penunjukan Bere Ali sebagai Pj Bupati PPU telah dikirimkan Pemprov ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Meiliana, Pj Sekprov Kaltim kini sedang di Jakarta untuk mengambil surat (SK) dari Kemendagri terkait Pj Bupati PPU.
“Insya Allah hari ini SK-nya sudah keluar, dan besok insya Allah akan dilantik. Jadi tidak ada kekosongan jabatan,” pungkasnya.
Perlu diketahui Pemerintah PPU sempat mengusulkan Sekretaris Daerah (Sekda) Tohar sebagai penjabat bupati pasca berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Yusran Aspar-Mustaqim MZ. Namun Pemprov Kaltim telah mengusulkan Asisten III Bere Ali ke Kementerian Dalam Negeri.
Diusulkannya Tohar sebagai Pj dengan berbagai pertimbangan karena ia sudah mengetahui wilayah PPU dan sudah bertugas mulai tahun 1993 di PPU dan waktu jabatan Pj Bupati PPU hanya 1 bulan lebih. (hr)
Discussion about this post