KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Sebanyak 10 desa di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) menjadi sampel pemeriksaan pendahuluan kinerja atas pembinaan dan pengawasan penggelolaan keuangan Dana Desa (DD) serta Alokasi Dana Desa (ADD) dari tahun anggaran 2015 s/d semester 1 tahun 2018 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pulpis Syaripul Pasaribu di Pulang Pisau, Rabu (1/8/2018).
“Benar, BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah melakukan pemeriksaan pendahuluan kinerja atas pembinaan dan pengawasan penggelolaan dana desa (DD) dan anggaran dana desa (ADD) di 10 desa di Kabupaten Pulang Pisau dari tahun anggaran 2015 hingga semester 1 tahun 2018, sebagai sampel,” ucap Syaripul.
Adapun 10 desa yang menjadi sampel pemeriksaan kinerja DD dan ADD itu, jelas Syaripul, adalah Desa Tambak, Purwodadi, Manen Paduran, Badirih, Tawung, Pamarunan, Garantung, Hanjak Maju, Pangkoh Hulu dan Desa Jabiren.
“Sesuai surat tugasnya, tugas pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Kalteng ini dimulai tanggal 24 Juli dan akan berakhir pada tangaal 12 Agustus 2018,” katanya.
Syaripul mengatakan, pihaknya menyabut baik 10 desa di Kabupaten Pulang Pisau ini diambil sebagai sampel pemeriksaan kinerja DD dan ADD oleh BPK RI Perwakilan Kalteng.
Harapan pihaknya, kegiatan itu bisa menjadi sarana evaluasi untuk pengelolaan DD dan ADD oleh pemerintah desa agar semakin baik.
“Pengelolaan keuangan administrasi DD dan ADD itu membutuhkan ketelitian, ketepatan dan kecepatan. Harapan kita, pemerintah desa semakin baik dalam menggelola anggaran desa,” tutupnya. (app)
Discussion about this post