KALAMANTHANA, Sampit – Ratusan massa pendukung dari sejumlah kecamatan di Kotim mengancam kembali akan mendatangi kantor DPC PDI Perjuangan jika dalam waktu tujuh hari pihak DPC dan DPP tidak meberikan kepastian yang jelas terkait pencalonan Jhon Krisli.
Mereka menilai aturan partai terkesan hanya untuk menzolimi Jhon Krisli dan untuk kepentingan oknum untuk menjatuhkan Jhon Krisli. “Saya tegaskan jika dalam waktu tujuh hari DPC PDI Perjaungan ataupun DPP tidak bisa menjelaskan ke kami, maka kami tidak akan memjamin entah langkah apa yang akan kami lakukan. Sebab Jhon Krisli adalah tokoh Dayak yang kami percaya mewakili kami untuk memperjuangankan hak-hak kami selama ini,” ujar Andreas, salah satu perwakilan dari Kecamatan Telawang di Sampit, Kamis (2/8/2018).
Usai melepaskan bandera PDIP serta melepaskan plang kantor DPC, massa simpatisan Jhon pun ahirnya reda setalah kehadiran Jhon Krisli ke kantor DPC PDIP. “Saya sangat prihatin dan memberikan penghargaan sebesar-besarnya kepada massa yang datang menyampaikan aspirasinya hari ini. Saya harap nantinya mereka bisa menerima segala keputusan partai,” ujar Jhon.
Dia juga mengatakan tidak akan pindah ke paratai lain apapun nanti keputusan partai dan akan tetap legowo. Hanya saja SK 25 A itu jika benar-benar ingin diterapkan jangan hanya kepada dirinya saja, melainkan ke seluruh Indonesia. Sebab, saat ini di Kalimantan Tengah banyak yang sudah tiga periode bahkan lebih namun masih bisa mencaleg di pileg mendatang. (zig)
Discussion about this post