KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dalam rangka menyambut ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 73 dan menciptakan Kota Kapuas yang indah, nyaman dan bersih, Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Agus Pramono, mengimbau seluruh masyarakat Kapuas untuk menjaga kebersihan.
Imbauan ini tertuang dalam instruksi Bupati Kapuas Nomor 003/402/DLH.III/VII/2018 tentang bersih-bersih sampah untuk menciptakan keindahan, kerapian dan kebersihan serta kelestarian lingkungan yang dikeluarkan belum lama ini.
Instruksi tersebut ditujukan kepada seluruh kepala dinas/badan/kantor/instansi vertikal/instansi swasta/BUMN/BUMD/perguruan tinggi/yayasan/organisasi dan masyarakat umum yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Agus Pramono mengimbau agar semua dapat menjaga kebersihan lingkungan dan turut aktif dalam pengurangan ataupun penanganan sampah plastik, dan juga menyediakan tempat sampah. Dalam kegiatan sehari-hari ia meminta agar dapat mengunakan bahan yang dapat diguna ulang, di daur ulang atau mudah hancur seperti diurai oleh alam.
“Melaksanakan kebersihan lingkungan secara berkala dan berkesinambungan tentu akan membuat lingkungan kita bersih, hal ini dapat dilaksanakan melalui koordinasi RT di bawah pengawasan lurah dan camat yang meliputi kegiatan pewadahan dan pemilahan,” katanya.
Selain itu kegiatan penyapuan serta pengumpulan dan pembuangan sampah dari lingkungan ke TPS dengan mematuhi ketentuan jam membuang sampah yaitu mulai pukul 17.00 WIB sampai dengan jam 5 pagi.
Terkait sampah bekas perabotan, material sisa bangunan, tebangan ataupun pangkasan pohon agar tidak dibuang ke TPS tetapi langsung diangkut dan dibuang ke Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) yang berda di Handel Palinget km 7,5 Kecamatan Pulau Petak.
Agus juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk melakukan penghijauan lingkungan dengan cara menanam pohon seperti pohon buah-buahan, bungga di halaman rumah dan kantor, serta yang terpenting tidak membakar atau pun membuang sampah sembarangan. (is)
Discussion about this post