KALAMANTHANA, Palangka Raya – Sambil menunggu proses sertifikasi halal vaksin measles dan rubella (MR), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tetap menjalankan kampanye imunisasi MR, yang telah dimulai 1 Agustus lalu.
Tetapi dalam hal ini Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah tetap akan memberikan pelayanan bagi masyarakat yang tidak memiliki keterikatan tentang kehalalan. Tetapi menunda pelaksanaan imunisasi MR bagi masyarakat muslim sampai ada kejelasan terkait kehalalan vaksin, sesuai yang ditetapkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Mengacu hal tersebut, Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah juga tetap akan mendistribusikan vaksin MR ke 203 puskesmas di seluruh Bumi Tambun Bungai. Dari 60.987 vaksin yang diterima, sebanyak 58.800 telah didistribusikan ke seluruh daerah.
Namun jika di kabupaten/kota ada sekolah yang menolak untuk dilakukan vaksinasi terhadap siswa khususnya bagi yang muslim, pihaknya tidak akan pernah memaksa dan menunda pemberian vaksin. Pasalnya jika dilihat dari sisi kesehatan, pihaknya berkewajiban untuk melindungi anak-anak dan masyarakat dari bahaya penyakit campak dan rubella.
“Tapi yang patut dicatat, dalam hal ini tidak pernah nekat. Karena sudah kewajiban kami untuk menyebar vaksin ke seluruh kabupaten/kota. Jika sekolah menolak untuk divaksin kita memilih tidak akan melakukannya,”kata Kepala Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan (Kabid PMK) Dinas Kesehatan Kalteng drg Endang Sri Lestari di Palangka Raya, Senin (6/8).
Discussion about this post