KALAMANTHANA, Buntok – Aparat penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Selatan telah melakukan pemeriksaan awal terhadap ARB, tersangka pemain sabu-sabu yang ditangkap saat memancing. Apa pengakuan pria berusia 35 tahun tersebut?
Kasat Resnarkoba AKP Sanip mewakili Kapolres Barsel AKBP Eka Syarif Nugraha menyebutkan pemeriksaan awal baru pada kisaran keberadaan narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan dari ARB.
Dari pengakuan ARB, sebut Sanip, pria asal Buntok ini menyatakan sabu-sabu tersebut dia dapatkan dari seseorang yang datang ke Buntok dari Banjarmasin. Pembawa sabu-sabu tersebut tidak datang dengan sendirinya karena ARB sudah memesannya lebih dulu.
ARB juga mengaku dirinya bukanlah pengedar sabu-sabu. Dia menyebutkan barang haram itu akan dia pergunakan sendiri.
Aparat masih terus mendalami keterangan ARB. Karena itu, dia ditahan di ruang tahanan Mapolres Barsel untuk penyelidikan lebih lanjut. “Kita akan bidik dia dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba,” tambah Sanip.
ARB diciduk polisi pada Kamis (9/8) sekitar pukul 16.00 WIB. Dia diringkus saat berpura-pura asyik memancing, padahal sedang menunggu bertransaksi barang haram itu.
ARB diciduk aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Barsel lantaran kedapatan memiliki butiran kristal diduga sabu itu. Penangkapan di lokasi pemancingan itu dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Barsel, AKP Sanip.
Sanip menjelaskan kronologis dari penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan terhadap ARB berawal dari informasi masyarakat.
Informasi itu menyebutkan di tempat pemancingan itu sering diketahui adanya transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Ada yang hanya berpura-pura memancing di lokasi tersebut, padahal mereka menjaikannya sebagai arena untuk melakukan transaksi narkoba.
“Dengan adanya informasi tersebut, anggota Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya. Setelah dipastikan di TKP, memang ada seseorang yang sedang memancing. Gerak-geriknya terlihat mencurigakan,” ujar Sanip.
Aparat pun mendatangi pria tersebut, ARB dan melakukan penggeledahan. Ternyata benar, polisi menemukan barang bukti satu paket kecil berisikan butiran kristal bening yang diduga sabu. Aparat pun langsung mengamankannya. (fik)
Discussion about this post