KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Kapuas mendorong nazir atau pengelola tanah wakaf untuk menyelesaikan pensertifikatan tanah-tanah wakaf di daerah setempat. Terbuka kemungkinan tanah wakaf digunakan untuk komersial seperti sarang walet.
Menurut Wakil Ketua BWI Perwakilan Kapuas, Junaidi, di Kabupaten Kapuas ada sebanyak 449 tanah wakaf yang sudah bersertifikat. Sedangkan yang belum bersertifikat sebanyak 310 hektar dan tanah wakaf yang stagnan kurang lebih 140 hektar.
“Jadi, tanah wakaf yang 310 hektar itu belum bersertifikat tapi sudah proses, sedangkan yang stagnan itu belum berproses sama sekali untuk pembuatan sertifikatnya,” katanya usai acara pembukaan kegiatan bimbingan tekhnis nazir tanah wakaf di aula Hotel Permata In Kuala Kapuas, Kamis (9/8).
“Makanya kita dorong terus nazir, kita kasih materi dan pengetahuan agar para nazir mampu mengelola tanah wakaf yang 310 hektar itu. Sehingga dalam waktu cepat ini bisa diselesaikan sertifikatnya. Demikian juga dengan tanah wakaf yang stagnan, kita dorong supaya bisa diselesaikan,” tambah Junaidi.
Ketua BWI Provinsi Kalteng, Kharil Anwar, mengharapkan tanah wakaf yang stagnan tersebut agar diamankan dan dijaga serta secepatnya untuk diproses pembuatan sertifikatnya. Sedangkan tanah wakaf yang sudah berproses agar segera dikeluarkan sertifikatnya.
“Nah, yang sudah bersertifikat diupayakan untuk bisa diproduktifkan, tidak hanya mungkin untuk masjid, musala dan makam, tetapi juga bisa diproduktifkan apakah dalam bentuk ruko atau mungkin sarang wallet dan lainnya. Itu dikelola dengan baik, dan itu boleh dalam wakaf, tapi kalau dalam zakat tidak boleh,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, Bahruni, mengatakan, selaku pembina nazir pihaknya sudah melakukan MoU dengan Badan Pertanahan Nasional pada tahun 2007.
“Sehingga pada tahun 2017 ada sebanyak 449 tanah wakaf yang sudah bersertifikat. Nah, sebanyak 310 tanah wakaf yang belum bersertifikat, itu saat ini masih dalam proses karena untuk pengukuran dilapangan dilakukan secara bertahap,” katanya. (is)
Discussion about this post