KALAMANTHANA, Buntok – Waktu sore menjelang malam adalah saat untuk melepas lelah. Beragam aktivitas rilaksasi bisa dilakukan. Salah satunya memancing. Tapi, bagi ARB (35), memancing hanyalah modus untuk menyembunyikan aktivitasnya. Aktivitas sesungguhnya adalah mengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Pria warga Kota Buntok, Barito Selatan, Kalimantan Tengah itu, diciduk polisi pada Kamis (9/8) sekitar pukul 16.00 WIB. Dia diringkus saat berpura-pura asyik memancing, padahal sedang menunggu bertransaksi barang haram itu.
ARB diciduk aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Barsel lantaran kedapatan memiliki butiran kristal diduga sabu itu. Penangkapan di lokasi pemancingan itu dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Barsel, AKP Sanip.
Kepada KALAMANTHANA, Jumat (10/8/2018), Kapolres Barsel AKBP Eka Syarif Nugraha Husen melalui Kasat Res Narkoba AKP Sanip menjelaskan kronologis dari penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan terhadap ARB berawal dari informasi masyarakat.
Informasi itu menyebutkan di tempat pemancingan itu sering diketahui adanya transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Ada yang hanya berpura-pura memancing di lokasi tersebut, padahal mereka menjaikannya sebagai arena untuk melakukan transaksi narkoba.
“Dengan adanya informasi tersebut, anggota Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya. Setelah dipastikan di TKP, memang ada seseorang yang sedang memancing. Gerak-geriknya terlihat mencurigakan,” ujar Sanip.
Aparat pun mendatangi pria tersebut, ARB dan melakukan penggeledahan. Ternyata benar, polisi menemukan barang bukti satu paket kecil berisikan butiran kristal bening yang diduga sabu. Aparat pun langsung mengamankannya. (fik)
Discussion about this post