KALAMANTHANA, Palangka Raya – Sepasang suami-istri, Lud (45) dan As (40) diamankan anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Keduanya diduga terkait dengan jaringan terorisme.
Penangkapan dilakukan pada Senin (13/8/2018) di Gang Rukun, Jalan Rajawali Km 6,5, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya. Densus 88 bergabung dalam tim gabungan yang antara lain beranggotakan aparat Polda Kalteng dan Polres Palangka Raya. Tim Gabungan dipimpin Kapolres Palangka Raya, AKBP Timbul Siregar.
Lud dan istrinya As, setelah diamankan, langsung dibawa oleh personel Densus 88 menuju Mapolda Kalteng. Butuh waktu hampir dua jam bagi aparat untuk mengamankan, yakni dari pukul 09.10 sampai 11.00 WIB. Sementara bangunan rumah yang dia tempati sudah dipasang garis polisi.
Aparat, berdasarkan informasi yang didapatkan KALAMANTHANA, mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain empat busur panah, bahan perakit bom, satu bilah samurai, dan buku-buku keagamaan.
Lud, berdasarkan informasi tersebut, adalah disertir polsus Rutan Kelas II A Palangka Raya. Sedangkan As, istrinya, sehari-harinya adalah guru salah satu sekolah dasar di Kota Cantik. (ss)
Discussion about this post