KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas mengumumkan penetapan pasangan calon (paslon) terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kapuas periode 2018-2023 hasil pemilihan serentak 2018.
Pengumuman dilakukan melalui rapat paripurna istimewa masa persidangan II tahun sidang 2018 DPRD Kapuas, Senin (13/8/2018). Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas Robert L Gerung didampingi Wakil Ketua II DPRD, Indah Purwanti.
Paripurna penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas terpilih saat itu juga dihadiri Penjabat Bupati Kapuas Agus Pramono dan calon Wakil Bupati Kapuas terpilih Nafiah Ibnor. Sedangkan calon Bupati Kapuas terpilih, Ben Brahim S Bahat, berhalangan hadir.
Robert Gerung menyatakan, tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas baik kampanye terbuka maupun melalui media elektronik sampai dengan tahapan pemilihan yang dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2017 dalam situasi aman dan kondusif.
“Demokrasi telah memberikan besar bagi tatanan masyarakat, hal ini dapat dicerminkan dengan partisipasi masyarakat dalam menentukan pilihan melalui pemilihan kepala daerah, untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati priode 2018-2023 yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia,” katanya.
Menurut Robert perbedaan merupakan hal yang biasa dalam alam demokrasi. “Marilah kita hilangkan ska-skat diantara kita, baik para pendukung, simpatisan dan tim sukses masing-masing kandidat. Kini sudah saatnya kita saling bergandengan tangan untuk mendukung Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” ujarnya.
Legislator asal PDIP ini juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ben Brahim S Bahat dan H Muhajirin yang telah mengabdi dan memberikan sumbangsihnya untuk masyarakat Kabupaten Kapuas dalam masa kepemimpinan periode 2013-2018 dan ucapan selamat kepada Ben Brahim S Bahat dan Nafiah Ibnor sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2018-2023. (is/adv)
Discussion about this post