KALAMANTHANA, Palangka Raya – Aparat Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan sepasang suami-istri di Palangka Raya atas tugaan keterkaitan dengan terorisme. Saat dijemput petugas, sang istri berada di sekolahnya dan masuk ke Mapolda Kalteng masih berseragam aparatur sipil negara (ASN).
Kapolres Palangka Raya, AKBP Timbul RK Siregar membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. “Benar rekan kami dari Densus 88 Mabes Polri mengamankan satu orang. Terkait kasus apa, saya belum mengetahuinya. Masih menunggu kejelasannya,” kata Timbul Siregar, Senin (13/8/2018).
Aparat terlebih dulu menahan Lud (45). Setelah itu, Densus 88 menjemput istrinya, As yang bekerja sebagai guru di salah satu sekolah dasar di Palangka Raya.
Belum diketahui status istri LU dijemput aparat Densus tersebut. Namun saat masuk ke Mapolda Kalteng, isteri LD masih menggunakan pakaian aparatur sipil negara (ASN) dan berhijab.
Penangkapan dilakukan pada Senin (13/8/2018) di Gang Rukun, Jalan Rajawali Km 6,5, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya. Densus 88 bergabung dalam tim gabungan yang antara lain beranggotakan aparat Polda Kalteng dan Polres Palangka Raya. Tim Gabungan dipimpin Kapolres Palangka Raya, AKBP Timbul Siregar.
Lud dan istrinya As, setelah diamankan, langsung dibawa oleh personel Densus 88 menuju Mapolda Kalteng. Butuh waktu hampir dua jam bagi aparat untuk mengamankan, yakni dari pukul 09.10 sampai 11.00 WIB. Sementara bangunan rumah yang dia tempati sudah dipasang garis polisi.
Aparat, berdasarkan informasi yang didapatkan KALAMANTHANA, mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain empat busur panah, bahan perakit bom, satu bilah samurai, dan buku-buku keagamaan.
Lud, berdasarkan informasi tersebut, adalah disertir polsus Rutan Kelas II A Palangka Raya. Sedangkan As, istrinya, sehari-harinya adalah guru salah satu sekolah dasar di Kota Cantik. (ss)
Discussion about this post