KALAMANTHANA, Muara Teweh – Satpol PP bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, membongkar lapak milik para pedagang Pasar Pendopo di Jalan Panglima Batur, karena bukan jalur berdagang dan membuat semrawut.
Penertiban ini berdasarkan surat perintah Bupati Barut. Proses pembongkaran lapak para pedagang ini berjalan aman dan lancer. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kadisdagrin Hajrannor dan Kasatpol PP dan Damkar Aprin Siaga Dahan, Sebagian pedagang memilih membongkar sendiri bangunannya, kemarin.
Kadisdagrin Hajrannor mengatakan, pembongkaran lapak para pedagang atas dasar surat perintah Bupati Barut untuk menata wilayah tersebut supaya lebih baik dan apik. Total lapak pedagang yang dibongkar sebanyak 36 lapak. Sebelum pembongkaran, pemerintah lebih dahulu melakukan kepada para pedagang.
“Puluhan lapak pedagang dibongkar karena berada dijalur netral atau kawasan yang dilarang. Pemkab Barut akan kembali melanjutkan proyek pembangunan di areal Water Front City (WFC). Apabila pedagang tetap berjulanan di tempat itu, kamai kuatir bisa mengganggu mobilisasi proyek,” ucap Hajrannor.
Pemkab Barut memberikan solusi terhadap para pedagang yang bangunannya dibongkar akan direlokasi ke Lapangan Hijau. Kesepakatan pemindahan ke lokasi baru sesuai dengan arahan Bupati Barut. Pemkab akan menata lokasi sementara tersebut. “Kami akan mendirikan posko di Jalan Panglima Batur, supaya tidak ada lagi pedagang yang mendirikan lapak di kawasan ini,” sebut Aprin.(mel)
Discussion about this post