KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Pihak Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di wilayah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) diminta segera menyampaikan materi KUA/PPAS kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulpis. Karena pembahasan APBD Perubahan Tahun 2018 berdasarkan itu.
“Pihak eksekutif (SOPD) masih belum menyerahkan materi KUA/PPAS, jadi kita menunggu saja. Apabila materinya sudah masuk, maka DPRD akan segera membahas materi tersebut. Selama materinya belum masuk, belum bisa kita bahas, artinya mau membahas apa,” ucap salah satu Anggota DPRD Pulpis, Johansyah, Minggu (19/8/2018).
Ia mengingatkan, karena ini sudah memasuki memasuki triwulan ketiga, maka pigaknya wajib dorong pihak eksekutif agar segera mengajukan KUA/PPAS perubahan tahun 2018. Di samping itu juga tambahnya pihak legislator akan banyak kesibukan mempersiapkan diri untuk menghadapi pemilu legislatif (Pileg) tahun 2019 mendatang.
“Dari itu kita minta secepatnya eksekutif mengajukan materi tersebut agar dapat kita bahas bersama-sama nantinya, agar awal September ini KUA/ PPAS perubahan 2018 sudah dibahas, karena kita juga mempersiapkan pengajuan KUA/PPAS untuk tahun 2019,” katanya.
Salah satu anggota dewan lainnya, Diharyo dengan tegas mengatakan jika pihak eksekutif terkesan berlama-lama dalam penyerahan KUA/PPAS berarti pihaknya sendiri yang akan memperlambat proses pembahasan KUA/PPAS perubahan 2018 ini untuk dibahas bersama-sama.
“Nantinya kalau tidak sempat dibahas jangan salahkan dewan. Ujung-ujungnya nanti akan mendesak dewan agar secepatnya membahas dengan waktu yang tersisa. Dari itu kami meminta secepatnya pihak eksekutif menyerahkan KUA/PPAS biar cepat kita bahas,” ucapnya dengan tegas. (app)
Discussion about this post