KALAMANTHANA, Sampit – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Supriadi mengatakan implementasi APBD Perubahan tahun 2018 yang sementara akan dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), harus benar-benar hasilnya pro rakyat dan memperhatikan kepentingan masyarakat.
“Tentu seluruh masyarakat berharap agar APBD Perubahan dapat digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran,” Supriadi di Sampit, Senin (20/8/2018).
Dia mengatakan sesungguhnya, APBD berasal dari rakyat, maka sebuah keharusan dipergunakan untuk kepentingan rakyat. “Tentu di dalamnya adalah APBD yang berbasis program-program prorakyat,” katanya.
Menurutnya pihaknya sudah menyetujui KUA dan PPAS APBD Perubahan. Asumsi pendapatan sebelum perubahan sebasar Rp1,70 triliun, setelah perubahan turun jadi Rp1,66 triliun. Artinya berkurang sebeasar Rp39,18 miliar atau 2,30 persen.
Kemudian untuk asumsi belanja sebelum perubahan sebesar Rp 1,77 triliun, setelah perubahan Rp1,84 triliun, bertambah sebesar Rp75,14 miliar atau 4,24 persen.
Hal tersebut sekaligus berpengaruh besar pada defisit anggaran. Jika sebelumnya defisit sebasar Rp72,66 miliar, setelah perubahan menjadi Rp186,99 miliaratau bertambah Rp114,32 miliar atau meningkat 147,33 persen.
Untuk pembiayaan dengan rincian sebelum perubahan Rp88,03 miliar, setelah perubahan sebesar Rp351,44 miliar, bertambah Rp263,40 miliar atau naik hampir tiga kali lipat, yakni 299,21 persen. Pendapatan asli daerah(PAD) yang sah yang semula Rp159,62 miliar saat ini berubahan menjadi Rp133,73 miliar artinya berkurang Rp25,89 miliar.
“Saat ini kita masih menunggu pembahasan APBD Perubahan tahun 2018 awal september. Harapannya dalam pembahasan nanti tim anggaran baik dari DPRD Kotim sendiri juga pihak pemerintah daerah juga harus aktif. Pembahasan pun harus mengedepankan kepada kepetingan masyarakat banyak,” tutur Supriadi. (zig)
Discussion about this post