KALAMANTHANA, Penajam – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melaksanakan rapat paripurna istimewa pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten PPU terpilih hasil pleno KPU setempat, Senin (20/8/2018).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten PPU Sudirman dan tanpa dihadiri kelima anggota Fraksi Partai Golkar. Rekap daftar hadir yang di bacakan Sekretaris DPRD PPU Andi Singkerru dari 25 Anggota DPRD PPU yang telah menandatangani berjumlah 20 orang.
Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan calon bupati dan wakil Bupati Kabupaten PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM) dan Hamdam nomor urut 3 terpilih sebagai bupati dan wakil bupati PPU dengan perolehan 37.445 suara atau 45,38 persen.
Pejabat Bupati PPU Bere Ali dalam sambutannya mengatakan terima kasih kepada pihak penyelenggara, TNI/Polri serta masyarakat PPU karena pilkada PPU sukses san berjalan aman dan terkendali,
“Selamat kepada pasangan bupati dan wakil bupati Abdul Gafur Mas’ud dan Hamdam atas terpilihnya sebagai bupati dan wakil bupati PPU periode 2018-2023,” kata Bere Ali. (hr)
Discussion about this post