KALAMANTHANA, Palangka Raya – Terhitung sejak 20-30 Agustus mendatang, dibuka pendaftaran pencalonan ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalimantan Tengah periode 2018-2021.
“Pengumpulan berkas persyaratan calon ketua KNPI Kalteng dilakukan di sekretariat Jalan Tjilik Riwut Palangka Raya dengan Hengky Pramana Putra, di nomor telepon 0813 832 8884,”kata Ketua Steering Committee (SC), Rahmad Handoko di Palangka Raya, Senin (20/8).
Adapun syarat dan kriteria yakni calon ketua dipilih dari peserta Musyawarah Daerah XIV 2018. Sedangkan yang dapat dipilih menjadi calon ketua DPD KNPI Kalimantan Tengah adalah anggota biasa KNPI.
Namun jika memenuhi ketentuan sebagai berikut, pernah menjadi pengurus provinsi/ kabupaten kota atau pengurus OKP tingkat provinsi minimal satu periode dibuktikan dengan menunjukkan SK kepengurusan di masing-masing lembaga.
Tidak melebihi dua periode sebagai ketua,didukung sekurang-kurangnya 20 persen suara peserta dalam Musda KNPI provinsi,mendapatkan rekomendasi dukungan tertulis dari tiga DPD KNPI Kabupaten/Kota serta sekurang-kurangnya enam OKP nasional tingkat provinsi yang berhimpun dalam KNPI dan berstatus sebagai peserta Musda KNPI provinsi.
Kemudian menyampaikan surat pernyataan kesedian untuk dipilih sebagai calon ketua DPD KNPI Kalteng periode 2018-2021. Berusia maksimal 40 tahun pada saat pelaksanaan Musda.
Melampirkan daftar riwayat hidup dan dan pokok pikiran mengenai visi misi serta stategi dan kebijakan dalam memajukan KNPI dihadapan peserta Musda. Melampirkan surat bebas narkoba dari instansi terkait (BNN/RS dan apotek setempat. Menyerahkan berkas pernyataan rekomendasi, daftar riwayat hidup, dan visi misi Selambat-lambatnya 30 Agustus 2018. (tva)
Discussion about this post