KALAMANTHANA, Medan – Berang sekali rupanya Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Arman Depari terhadap Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong. Sebagai tokoh masyarakat, politisi Partai Nasdem ini bukannya memberi contoh baik, justru mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dalam jumlah yang luar biasa.
Arman yang pernah jadi Kapolres Langkat itu, paham betul bagaimana pengaruh buruk perbuatan Ibrahim terhadap masyarakat setempat. Karena itu, dia bertekad akan memiskinkan anggota DPRD Langkat dari Fraksi Nasdem ini.
“Bukan hanya kita miskinkan, kita sengsarakan dia,” ujar Arman di Medan, Selasa (21/8/2018).
Arman menyebutkan perbuatan Ibrahim Hongkong tidak dapat ditolerir. Terlebih, selama ini dia adalah wakil rakyat, duduk di lembaga perwakilan DPRD Langkat. Apalagi, dia pun hendak maju di kursi yang sama pada periode berikutnya.
Seharusnya Ibrahim memberikan contoh pada masyarakat, bukan justru mengumpulkan masyarakat untuk mengedarkan narkoba.
“Memang saya dengar dia punya ladang sawit. Itu nanti akan kami selidiki. Bila terbukti itu hasil TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), ya, disita,” tegas Arman.
Jenderal bintang dua ini mengatakan, memang ada kabar jika Ibrahim Hongkong pemain bisnis ilegal. Desas-desus di lapangan, Ibrahim Hongkong pernah terlibat penyelundupan bal pakaian bekas (monza). “Kita pastikan dia sengsara! Pasti kita jerat dengan TPPU,” tegas Arman.
Selain menangkap Ibrahim, BNN juga mengamankan enam orang lainnya. Mereka diantaranya merupakan kaki tangan Ibrahim Hongkong. Total dalam penangkapan kali ini 11 orang.
Dari penangkapan itu, tim BNN berhasil menyita barang bukti sabu seberat 105 kg dan ekstasi 30 ribu butir. Semua narkoba itu merupakan milik Ibrahim.
“Kita amankan 105 kg sabu dan 30 ribu butir ekstasi milik tersangka IH (Ibrahim Hasan),” ucap Arman Depari.
Total jaringan sabu Ibrahim yang dibekuk berjumlah 11 orang. Mereka merupakan jaringan sabu internasional. Penangkapan Ibrahim dkk terjadi pada Minggu (19/8) di 3 lokasi berbeda. Ketiga lokasi itu berada di Perairan Aceh Timur, Pangkalan Susu, dan Pangkalan Brandan. (ik)
Discussion about this post