KALAMANTHANA, Jakarta – Baru saja Partai Nasdem memecat Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong, mereka kembali mendapat tamparan hebat. Pasalnya, setelah Ibrahim, aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) juga meringkus politisi Nasdem lainnya, Firdaus alias Daus.
Daus adalah rekan separtai Ibrahim sebelum Hongkong dipecat Nasdem. Dia pun anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara, sesama anggota Fraksi Nasdem. Tapi, ternyata tak hanya itu, Daus diduga kuat juga ikut dalam jaringan narkoba internasional yang melibatkan Ibrahim.
“Daus ditangkap pagi ini di bandara di Aceh saat baru tiba dari Kuala Lumpur. Dia merupakan tersangka lain dari kasus penyelundupan sabu-sabu sebanyak 105 kilogram dan 30 ribu butir ekstasi,” kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu (22/8/2018).
Menurut Arman, Daus adalah suruhan dari Ibrahim alias Hongkong untuk mengantar sabu-sabu dengan menggunakan speed boat dari Pulau Penang, Malaysia ke tempat serah terima di tengah laut.
“Dia berupaya mengelabui petugas dengan membeli tiket pesawat dari Penang tujuan Aceh. Setelah melakukan cap paspor di Imigrasi bandara, ternyata Daus tidak berangkat. Dia keluar bandara dan pergi ke Kuala Lumpur,” kata Arman.
Saat tiba di Kuala Lumpur, Daus membeli tiket pesawat lagi dan pulang ke Aceh. Namun petugas BNN sudah siap menangkap yang bersangkutan. Ketika turun dari pesawat dan langsung diterbangkan ke Medan.
Sebelumnya, menyikapi kasus itu, Partai NasDem resmi memecat Ibrahim. Surat pemecatan Ibrahim pun ditandatangani langsung oleh Ketum NasDem Surya Paloh.
Ibrahim dipecat sebagai kader NasDem melalui SK No 100-SK/DPP-Nasdem/VIII/2018, yang ditandatangani oleh Ketum DPP NasDem Surya Paloh dan Sekjen DPP Nasdem Johnny G Plate per 21 Agustus 2018.
“Ini jadi bentuk komitmen NasDem untuk membersihkan partai dari oknum-oknum yang melanggar aturan,” kata Sekretaris DPW NasDem Sumut Iskandar. (ik)
Discussion about this post