KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Polisi menuntaskan pemeriksaan terhadap Jefry Lasik yang diduga menyebar ujaran kebencian melalui media sosial. Pria lajang berusia 38 tahun ini memiliki daya khayal tinggi sehingga aparat ragu akan kondisi kejiwaannya.
Kapolres Bartim AKBP Wahid Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Andika Rama menyebutkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik akun Jefry Lasik seharian penuh hingga Rabu (22/8). Dari pemeriksaan, menurut Andika, penyidik meragukan kejiwaan pria yang membuat gerah dan marah warga Dayak dan Banjar ini.
Dalam pemeriksaan, Jefry selalu memberikan keterangan yang berubah-ubah. Bahkan, menurut Andika, warga Hayaping ini selalu berlebihan dan penuh khayalan terkait dunia maya dan internet.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan kondisi jiwa pelaku, kita putuskan untuk dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan dan permintaan maaf serta kita serahkan kepada orang tuanya agar diawasi dan dibina,” ujar Andika.
Jefry diciduk polisi karena membuat postingan kata-kata yang tak pantas dan mengandung ujaran kebencian serta SARA di akun medsos facebook miliknya. Postingan tersebut langsung viral, dibagikan puluhan kali dan ratusan warganet yang berkomentar di dalamnya. Semua mengecam pemilik akun tersebut dan meminta pihak berwajib menindak tegas pemilik akun facebook Jefry Lasik.
Untungnya hal tersebut tidak berlangsung lama dan tidak berbuntut panjang. Tim Patroli Siber Bidang Humas Polda Kalteng dan Polres Barito Timur dibantu warganet segera menemukan postingan meresahkan tersebut.
Tidak menunggu lama, dengan cepat dan sigap Tim Medsos Bidhumas Polda Kalteng dan Polres Bartim langsung melakukan profiling siapa pemilik akun medsos tersebut dan menemukan bahwa akun tersebut milik warga Hayaping.
Setelah dilakukan pencarian terhadap pemilik akun facebook tersebut dan Polres Bartim yang mendapat informasi dari warga net langsung bertindak cepat dengan mengamankan pemilik akun yang diketuhui melalui cek post berada di wilayah Desa Hayaping Kecamatan Awang Kabupaten Bartim.
“Pemilik akun Jefri Lasik telah kita amankan dari rumahnya hari Selasa (21/8) sekitar pukul 17.00 WIB dan telah kita lakukan pemeriksaan terkait postingannya,” kata Andika. (tin)
Discussion about this post