KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pimpinan beserta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, dalam beberapa hari ini kembali disibukan dengan kegiatan kunjungan kerja dalam daerah atau reses ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Sesuai jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Kapuas masa persidangan II tahun sidang 2018, berdasarkan hasil rapat badan musyawarah dengan eksekutif pada 10 Agustus 2018 menetapkan kegiatan reses dapil dimulai pada Kamis (23/8/2018).
Kegiatan reses anggota DPRD dilakukan secara berkelompok dengan mengunjungi daerah pemilihan masing dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat sekaligus melihat langsung hasil pembangunan yang telah dilaksanakan.
“Kunjungan kerja daerah pemilihan kita laksanakan guna melihat secara langsung kondisi pembangunan yang telah berjalan maupun yang belum tersentuh seperti pembangunan jalan dan jembatan di wilayah Kecamatan Selat,” kata anggota DPRD Kapuas daerah pemilihan Kecamatan Selat, Bob Dwi Cipta Mahaputra ditemui KALAMANTHANA usai melaksanakan reses.
Berdasarkan jadwal DPRD Kapuas bahwa rapat paripurna ke 5 masa persidangan II tahun sidang 2018 akan dilaksanakan pada, Senin (4/9/2018), dengan agenda penyampaian laporan hasil reses dalam daerah masing-masing dapil.
Selain itu rapat paripurna tersebut juga mengagendakan penyampaian laporan kegiatan dewan masa persidangan II tahun sidang 2018 dan juga menutup masa persidangan II tahun sidang 2017 serta membuka masa persidangan III tahun sidang 2018. (is/adv)
Discussion about this post