KALAMANTHANA, Asahan – Sudah banyak contoh, kenapa sih masih saling menghina menyangkut SARA juga? Terlebih, terduga pelakunya kali ini adalah oknum polisi sendiri. “Sudah kami tahan dan kami lakukan pemeriksaan,” ujar Kapolres Asahan, AKBP Yemi Mandagi, Sabtu (25/8/2018).
Peristiwa ini memang terjadi di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Seorang personel Satuan Sabhara Polres Asahan, Aipda SP, diduga melakukan perbuatan penghinaan terhadap Nabi Muhammad Saw. Dalam statusnya di akun facebook, Aipda SP menuliskan kata-kata yang tak senonoh.
Unggahan kebencian itu muncul di akun facebook Aipda SP pada Selasa (21/8). Tak lama setelah diunggah, Aipda SP langsung menghapusnya dan membuat permintaan maaf.
“Sebelumnya saya minta maaf kepada seluruh masyarakat krn postingan sebelumnya fc saya dihack, saya tidak tau,” tulis Aipda SP pada Kamis (23/8) jam 07.48 WIB.
Postingan itu tentu saja menyinggung perasaan umat. Mereka melaporkannya ke Polres Asahan. Kapolres AKBP Yemi Mandagi mengaku menerima laporan terkait postingan itu. “Mohon maaf kepada rekan-rekan atas ulah anggota kami. Yang bersangkutan sudah kami proses, baik pidana maupun kode etiknya. Saat ini sudah ditahan,” sebut Kapolres.
Yemi menegaskan akan mengusut kasus tersebut. Aipda SP juga terancam dipecat. “Siapapun pelakunya kami tindak tegas, walaupun pelakunya adalah anggota saya sendiri. Bahkan saya akan mengusulkan pemecatan,” katanya seperti dilansir medanheadline.com, Sabtu (25/8).
Aipda SP saat ini masih ditahan di Polres Asahan. Dia juga akan diperiksa intensif untuk mengungkap motivasinya menuliskan kalimat ujaran kebencian terhadap Nabi Muhammad.
Pada kesempatan terpisah, Plh Kabid Humas Polda Sumatera Utara, AKBP MP Nainggolan, menyebutkan pihaknya akan memberi sanksi terhadap oknum tersebut. “Kita akan beri sanksi tegas,” ucapnya. (ik)
Discussion about this post