KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, berencana menaikkan tunjangan daerah kriteria khusus bagi dokter umum dari Rp5 juta menjadi Rp8 juta per bulan, sehingga bisa sama dengan daerah lain.
Sekretaris Daerah Barut Jainal Abidin mengatakan, rencana menaikkan tunjangan daerah kriteria khusus di Barut bertujuan supaya besarannya sama dengan kabupaten lain di Kalteng. Saat ini, dokter umum di Barut menerima tunjangan daerah kriteria khusus sebesar Rp5 juta dan honor sebesar Rp2,5 juta.
Menurut Jainal, dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD terungkap, tunjangan daerah kriteria khusus bagi dokter umum yang ada di daerah ini masih di angka tersebut, sedangkan sesuai dengan informasi dari Dinas Kesehatan Barut, beberapa daerah di Kalteng sudah mulai menaikkan tunjangan daerah kriteria khusus menjadi Rp8 juta dan honor masih sama Rp2,5 juta. “Kita harus pikirkan supaya tunjangan daerah kriteria khusus dokter umum bisa sama dengan kabupaten-kabupaten sekitar,” ujarnya di Muara Teweh, kemarin.
Sedangkan menyangkut dokter spesialis, sebut Jainal, tunjangan dan honor mereka belum perlu dinaikkan, sebab besarannya sudah berada di atas Kabupaten Barsel dan Murung Raya. Tetapi berkaitan dengan peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Muara Teweh, Pemkab Barut telah melakukan kontrak dengan seorang dokter spesialis anastesi. “Sebelumnya, dokter itu bekerja di RS Pertamina dengan pengalaman kerja 15 tahun. Durasi kontrak selama tiga tahun, dimulai 1 Agustus 2018,” ucapnya.(mel)
Discussion about this post