KALAMANTHANA, Muara Teweh – Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah (BLUD RSUD) Muara Teweh mencari 47 tenaga kontrak baru untuk berbagai posisi. Mau ikut? Tengok dulu persyaratannya.
Ketua Panitia Seleksi Penerimaan Karyawan RSUD Muara Teweh Aspul Anwar mengatakan syarat bagi semua peminat adalah usia maksimal 30 tahun pada 1 September 2018. Untuk tenaga medis, syarat lain yang cukup menentukan adalah memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) 2,74 dan memiliki STR. Sedangkan untuk tenaga nonmedis, IPK juga minimal 2,75.
Menurut Aspul, pendaftaran, penerimaan berkas dan informasi lebih lengkap bisa ditanyakan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barut, Dinas Kesehatan, dan RSUD Muara Teweh. Proses perekrutan pegawai kontrak non ASN ini melalui beberapa tahapan.
“Pembukaan penerimaan dimulai Senin 27 Agustus dan ditutup tanggal 31 Agustus 2018. Bagi peserta yang terbukti melakukan pemalsuan data yang berkaitan dengan persyaratan akan dibatalkan proses kelulusannya, bahkan akan diproses secara hukum,” tegas Aspul yang juga Kepala BKPSDM Barut, Senin (27/8/2018).
Aspul Anwar mengatakan, 47 formasi untuk memenuhi kebutuhan karyawan atau pegawai tidak tetap BLUD RSUD non ASN. Tenaga kontrak yang dibutuhkan meliputi tenaga medis dan non medis.
Tenaga medis antara lain sarjana kesehatan masyarakat, sarjana keperawatan, kebidanan, apoteker, kefarmasian, diploma gizi, rekam medik, anestesi dan lainnya. Sedangkan untuk formasi tenaga non medis yang dicari sarjana ekonomi, akuntansi, sarjana komputer, sarjana hukum, STM atau SMK listrik, satpam, petugas kebersihan, dan sopir.
Direktur RSUD Muara Teweh drg Dwi Agus Setijowati berharap, melalui seleksi ini dapat memenuhi kebutuhan karyawan BLUD RSUD Muara Teweh, karena saat ini beban tugas karyawan terus meningkat, sehingga RSUD bisa mendapatkan tenaga yang benar-benar sesuai antara kompetensi dan kebutuhan. (mel)
Discussion about this post