KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Kepala desa (kades) se-Kabupaten Kapuas didampingi Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) ramai-ramai bertolak ke Kota Malang, Jawa Timur, guna mengikuti kegiatan bimbingan tekhnis (bimtek) pemantapan tugas pokok dan fungsi BPD.
Bimtek dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Agus Pramono didampingi oleh Pj Ketua TP PKK Kabupaten Kapuas Andayani Agus Pramono, Senin (27/8/2018) malam, di aula Hotel Aria Gajayana, Malang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kapuas, Ibak, mengungkapkan, maksud dan tujuan bimtek ini agar terbentuknya modul manajemen pemerintahan desa, memahami dan mampu mengimplementasikan kebijakan dan pengaturan terkait penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Kemudian, meningkatkan profesionalisme aparatur pemerintahan desa dan BPD dalam menjalani tugas pokok dan fungsinya. “Mendorong semua lapisan aparatur daerah/desa untuk meningkatkan sumber daya manusia melalui kemampuan melakukan kewenangan yang dilimpahkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Pj Bupati Kapuas Agus Pramono mengatakan, tugas pokok dan fungsi BPD bersama dengan kepala desa dan perangkat desa sebagai penyelenggara pemerintahan di desa guna terwujudnya pembangunan dan pemberdayaan masyarakat untuk kesejahteraan masyarakat.
Selain itu sebagai tujuan otonomi daerah dan merupakan tindak lanjut dari Nawacita yang telah dicanangkan oleh Presiden/Wakil Presiden RI Joko Widodo – Jusuf Kalla yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
“Oleh karena itu melalui bimbingan teknis ini sangat diharapkan niat dan keseriusan saudara sebagai peserta bimbingan teknis untuk mengikuti semua materi yang disampaikan oleh semua narasumber, karena ini adalah ilmu yang sangat bermanfaat dan tidak ternilai dengan apapun,” kata Agus Pramono. (is)
Discussion about this post