KALAMANTHANA, Sampit – Sidak anggota DPRD Kotawaringin Timur ke tempat kejadian perkata (TKP) matinya puluhan ribu ikan di Sungai Bulu Tidung hingga merambat ke DAS Seranau yang mengakibatkan warga Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, geger, menemukan hasil mengejutkan. Kuat dugaan, kejadian itu akibat pencemaran lingkungan sungai.
Ribunan ikan itu mengapung di air dengan jumlah yang cukup banyak. Selain ikan di sungai, juga ikan yang berada di dalam keramba warga Desa Sebabi pun ikut mati. Warna air terlihat cokelat dan berminyak di permukaan dengan bau yang menyengat, bercampur bau busuknya ikan.
Kepada warawatan, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Alexius Esliter minta pemerintah daerah untuk serius dalam menangani kasus dugaan pencemaran lingkungan ini. “Kami ingin pemerintah daerah tidak main-main dalam menangani pencemaran lingkungan yang dilakukan pihak perusahaan sawit,” katanya.
Alex mencontohkan kasus dugaan pencemaran yang terjadi di aliran sungai Buluh Tibung, anak sungai Seranau, Desa Sebabi, Kecmatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur yang mengakibatkan ribuan ikan dari berbagai jenis mati. “Pencemaran diduga akibat tumpahan limbah pabrik pengolahan minyak mentah kepala sawit atau crude palm oil (CPO) itu terjadi sejak Minggu (26/8) lalu dan hingga Kamis (30/8) masih tampak terlihat, dan kematian ikan masih terus terjadi,” terangnya.
Menurut Alex dari hasil sidak yang dilakukan Komisi II, pencemaran tidak hanya mengakibatkan kematian ikan di aliran sungai. Bahkan dampak dari pencemaran itu juga telah membuat ribuan ikan dalam keramba warga juga turut mati. “Berdasarkan hasil pantauan kami di lapangan, secara kasat mata air sungai tersebut memang tercemar limbah pabrik, namun untuk memastikannya harus dilakukan uji laboratorium,” ucapnya.
Alex berharap pihak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perikanan benar-benar bekerja secara profesional, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dalam kasus ini. “Untuk saat ini jelas masyarakat Desa Sebabi yang sangat dirugikan karena selain tidak dapat memanfaatkan aliran sungai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ikan dalam keramba mereka juga habis mati,” jelasnya.
Pemulihan aliran Sungai Buluh Tibung dan Sungai Seranau dipastikan akan memakan waktu lama, sekitar 1-2 tahun ke depan. “Selama kondisi aliran sungai belum pulih dari pencemaran, saya berharap pihak perusahaan membantu warga dalam penyediaan air bersih yang layak konsumsi dan membantu kerugian warga yang ikan dalam kerambanya mati,” tegasnya.
Selain harus bertanggung jawab atas kerugian warga juga ke depanya perusahaan harus bertanggung jawab atas air bersih yaang sudah dicemari tersebut mengingat air yang diambil oleh PDAM untuk air minum warga dan memasak juga bersumber dari DAS Seranau. “Itu PDAM juga buat air bersih warga sumber airnya dari DAS Seranau. Jika tercemar seperti itu bagaimana nantinya?” tutur Alexius.
Kepala Desa Sebabi Dematius membenarkan adanya pencemaran aliran sungai Buluh Tibung dan sungai Seranau dan mengakibatkan matinya ribuan ikan yang ada di sungai maupun dalam keramba warga. “Kita sudah sampaikan ke pihak perusahaan untuk membantu warga yang ikan dalam kerambanya mati akibat pencemaran tersbut,” ungkapnya.
Dia juga mengatakan ada 20 KK yang berpropesi sebagai nenayan yang terdata saat ini dan ini masih dicarikan solusinya supaya mendapatkan bantuan ganti rugi dari pemerintah daerah atau bantuan lainya. (zig)
Discussion about this post