KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Tuntas sudah kegiatan reses dalam daerah yang dilakukan para wakil rakyat di Kabupaten Kapuas. Salah satunya reses yang dilakukan anggota DPRD Kapuas dapil V yang dilaksanakan selama enam hari, 23-28 Agustus 2018.
“Berdasarkan jadwal, kita melakukan reses selama enam hari. Reses kita lakukan di Desa Palangkau Lama, Palangka Baru, Tambak Bajai, dan Balawang,” ujar Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Robert L Gerung kepada wartawan di Kantor DPRD Kapuas, Kamis (30/8/2018).
Dalam reses tersebut, wakil rakyat dari dapil IV ini memanfaatkannya dengan melihat hasil pembangunan di desa, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat dan juga mengimbau para kepala desa untuk menggunakan dana desa dengan baik.
“Juga kita imbau para kepala desa untuk menggunakan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebaik-baiknya, karena itu ujung tombak pembangunan untuk membangun Kabupaten Kapuas,” ungkap politisi PDI Perjuangan ini.
Selain itu kata Robert, pihaknya juga meminta kepada kepala desa, apabila ada hal-hal yang belum jelas atau belum dipahami dalam memanfaatkan DD dan ADD, agar berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Kejaksaan, Inpektorat, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
“Dengan demikian dana desa dan alokasi dana desa yang digunakan sesuai dengan peruntukkan, dan hasilnya juga tentu dapat dirasakan langsung oleh masyarakat desa setempat,” tukas Robert. (is/adv)
Discussion about this post