KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas pada, Jumat (31/8/2018) siang, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait adanya isu rencana mutasi pejabat lingkup Pemkab Kapuas.
Dalam rapat ini DPRD mengundang badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) setempat, untuk mengklarifikasi terkait rencana mutasi pejabat yang kini telah menjadi isu hangat di daerah setempat.
Namun tim Baperjakat saat itu hanya dihadiri Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kapuas, Sinday, dan Kepala Inspektorat Kapuas, Catur Feriyanto. Sedangkan Ketua Baperjakat Kapuas, Rianova, yang juga Sekda Kapuas saat itu tidak hadir.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kapuas Robert L Gerung mengatakan, RDP ini digelar dalam rangka mengklarifikasi kepada Baperjakat terkait rencana mutasi dan sejumlah pejabat.
Sehingga, lanjutnya, tidak ada keresahan dari PNS/ASN lingkup Pemkab Kapuas terkait rencana mutasi tersebut menjelang pelantikan bupati terpilih. “Jadi kita sebagai lembaga pengawasan melakukan RDP ini, agar permasalahannya clear. Sehingga tidak ada keresahan dari ASN,” ucap Robert.
Hanya saja, dua anggota Baperjakat yang hadir saat itu memohon maaf kepada wakil rakyat karena tidak dapat memberikan penjelasan terkait hal tersebut, lantaran tidak ada perintah tertulis maupun lisan dari Ketua Baperjakat.
“Kami mohon maaf saat ini tidak bisa memberi penjelasan, karena kami sebagai anggota tidak ada perintah tertulis maupun lisan dari Ketua Baperjakat. Kami mohon kesediannya agar rapat ini dijadwalkan kembali agar semua anggota Baperjakat bisa hadir,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM Kapuas, Sinday.
Karenanya, rapat saat itu pun di skor dan akan digelar kembali pada, Senin (3/9/2019) nanti. “Rapat hari ini kita skor dan dilanjutkan pada senin depan jam kedua setelah rapat paripurna penyampaian laporan hasil reses,” ujar Robert.
Politisi PDI Perjuangan ini berharap, agar jadwal RDP yang telah ditentukan itu dapat dihadiri seluruh tim Baperjakat dan juga Penjabat (Pj) Bupati Kapuas . “Tadi ada saran dari anggota dewan agar Pj Bupati juga bisa hadir. Karena itu beliau juga kita undang, sehingga permasalahan ini bisa clear,” tukas Robert Gerung. (is/adv)
Discussion about this post