KALAMANTHANA, Penajam – Sekali merengkuh dayung, dua-tiga pulau terlampaui. Sekali melakukan operasi, dua budak sabu-sabu langsung diringkus aparat Satuan Reskrim Polsek Waru.
Kedua tersangka yang diamankan pada Sabtu (19/9) sore itu adalah Andi Ariyanto (26) dan Hendri Irawan (27). Keduanya adalah warga Desa Sesulu, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Informasi yang didapatkan KALAMANTHANA menyebutkan, Andi lebih dulu diciduk polisi. Pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai buruh ini ditangkap di Jalan Gunung Batu, Kelurahan Waru pada sore itu.
Baca Juga: Ketahuan miliki dua paket sabu, dua warga bangun mulyo diringkus di waru
Dari penangkapan Andi ini, aparat menemukan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu dalam kemasan plastik bening. Sabu-sabu tersebut disimpan Andi di dalam kantongnya.
Setelah dilakukan pengembangan, aparat pun mendapatkan nama pelaku lain, yakni Hendri. Dia, seperti juga Andi, kemudian diamankan polisi. Hendri dijemput di rumahnya di Jalan Ajo Gonres, Sesulu.
Baca Juga: Beginilah kronologis penangkapan mry warga girimukti terjerat sabu
Dari penangkapan keduanya, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket narkoba jenis sabu-sabu, dua unit telepon genggam, uang tunai Rp400 ribu, 7 plastik c-rick, satu sekop dari sedotan, satu dompet, dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z bernomor polisi KT 3941 VQ.
Keduanya pun diamankan ke Polsek Waru untuk menjalani proses lebih lanjut. Keduanya bakal dibidik dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (2) Undan-undang Narkotika. (myu)
Discussion about this post