KALAMANTHANA, Nanga Bulik – Dari hotel nyaman, mereka pindah ke hotel prodeo. Begitulah nasib empat sekawan Uhing (41), Andreansyah (26), Nusharjo (23), dan Dandi (26).
Keempatnya digiring dari kamar Hotel Bambu Kuning di Jalan Antang Barat, Mentawa Baru Ketapang, Kotawaringin Timur, ke ruang tahanan Mapolres Lamandau pada Jumat (31/8). Pasalnya, seminggu sebelumnya, mereka melakukan pencurian terhadap sarang burung walet di wilayah Polres Lamandau, Kalimantan Tengah.
Komplotan ini, sejatinya, sempat hendak melarikan diri begitu tahu didatangi anggota Tim Gabungan Resmob Polres Lamandau didukung anggota Buser Polres Kotim. Tapi, timah panas polisi melumpuhkan mereka.
Kegagalan kelompok ini menghindari kejaran aparat adalah karena mereka tak membuang jejak kejahatannya. Mereka tetap menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam. Padahal, mobil tersebut sudah ditandai kepolisian meskipun aparat belum mengetahui nomor plat mobilnya. Mobil tersebut adalah kendaraan yang mereka gunakan menggasak sarang walet di Lamandau.
Selain itu, polisi Lamandau juga sudah menandai ciri-ciri mereka. Tiga pelaku sudah dikenali cirinya, salah satunya memiliki badan gempal, pendek, berkulit putih, dan memiliki tato di sebelah kanan tangannya.
Dua langkah dilakukan polisi Lamandau begitu mendapatkan laporan pencurian sarang walet itu. Mereka melakukan patroli dan razia terhadap kendaraan-kendaraan yang melintas di wilayah hukumnya. Selain itu, polisi Lamandau juga menjalin komunikasi dengan polres-polres lainnya, termasuk menyebarkan informasi.
Saat itulah, anggota Polres Kotim, mendapat informasi ada orang dengan ciri-ciri dimaksud menginap di Hotel Bambu Kuning. Gerakannya mencurigakan. Ciri-cirinya memiliki kesamaan dengan informasi awal. Mereka berjumlah tiga orang, menggunakan mobil Avanza. Yang lebih parah, ketiganya tenang-tenang saja menjemur sarang walet hasil curiannya.
Langsung saja, aparat Polres Lamandau datang dan berkoordinasi dengan Polres Kotim. Tiga tersangka pelaku, termasuk satu orang lainnya, berhasil diamankan di kamar hotel tersebut.
Kapolres Lamandau AKBP Andika K. Wiratama membenarkan penangkapan itu. Dia bilang, saat ini keempat pelaku spesialis pencurian sarang burung walet sudah diamankan di Ruang Tahanan Polres Lamandau guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (ik)
Discussion about this post