KALAMANTHANA, Tamiang Layang – YD, pria baya asal Kecamatan Karusen Janang, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, mengakui perbuatannya mencabuli dan menyetubui bocah perempuan. Dia pun mengaku memberi uang jajan Rp5 ribu.
Pengakuan itu disampaikan YD (55) dalam pemeriksaan setelah dirinya diringkus aparat Polsek Dusun Tengah. Ada sejumlah pengakuannya yang cukup mengejutkan.
Salah satunya adalah aksi bejat tersebut bukan sekali-dua dia lakukan. YD pun bukan akhir-akhir ini saja berbuat ulah. Dia, kepada aparat, mengaku sudah melakukan perbuatan bejat tersebut pada April, Mei, dan Agustus.
Selain itu, dia juga mengaku bagaimana caranya dia melakukan perbuatan bejat tersebut. Dia mengaku melakukannya dengan cara memeluk, mencium, dan meraba alat vital korban. Salah satu di antara bocah yang jadi korban itu malah dia setubuhi sebelum memberikan uang jajan Rp5.000 untuk korban.
YD tak hanya melakukan aksi bejatnya kepada seorang korban saja. Melainkan ada empat korban anak-anak di bawah umur yang diduga dia cabuli.
Rata-rata, usia yang dia cabuli masih kanak-kanak. Tiga orang di antaranya berusia 10 tahun dan satu lainnya bahkan baru berusia 6 tahun.
Baca Juga: Bujubuneng…sudah aki-aki pria karusen janang ini masih tega embat abg/
Kapolsek Dusun Tengah, Iptu M Syafuan Nor mewakili Kapolres Bartim AKBP Wahid Kurniawan, Senin (3/9/2018) berkisah tentang kasus ini. Dia menyebutkan terungkapnya kasus asusila ini berawal dari pengakuan salah satu korban.
Saat itu, sang korban menunjukkan gejala yang aneh dan diperhatikan ibunya. Ketika ditanya ibunya apa yang terjadi, salah seorang korban itu mengaku telah disetubuhi YD, pria berusia 55 tahun itu di rumah korban.
Bagaimana bisa? Menurut Kapolsek, perbuatan itu dilakukan YD saat rumah dalam keadaan sepi pada salah satu hari Minggu di bulan Agustus 2018. Saat itu, orang tua korban sedang pergi ke kebun.
Bahkan, menurut Syafuan, yang lebih membuat miris, anak baru gede itu ternyata bukan satu-satunya korban nafsu birahi YD. Dia memastikan korban dari perbuatan tersangka tak hanya satu orang.
“Sampai saat ini, ada dua orang tua yang telah melapor ke Polsek Dusun Tengah. Ada empat korban yang telah disetubuhi atau dicabuli tersangka. Tiga korban masih berusia 10 tahun dan satunya lagi masih 6 tahun,” sebutnya. (ik)
Discussion about this post