KALAMANTHANA, Medan – Durasinya hanya 10 detik. Tapi, rekaman video superpendek ini sudah bikin heboh. Soalnya, di video itu tergambar oknum polisi yang kemudian diidentifikasi sebagai Aiptu PT sedang nyabu. Lebih parah lagi, lokasinya di rumah seseorang yang diduga sebagai bandar sabu.
Aiptu PT sudah diamankan Propam Polrestabes Medan. Menurut Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Arifin, PT telah menyerahkan diri ke Polrestabes. Dia bahkan sudah menjalani pemeriksaan dan tes.
“Hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap PT, tes urine positif memakai narkoba dan oknum polisi itu mengakui perbuatannya,” ujar Arifin, Selasa (4/9).
Ia menjelaskan, tim gabungan Propam dan Satuan Narkoba Polrestabes Medan, juga melakukan pengeledahan dikediaman PT di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan, dan menemukan peralatan untuk menghisap sabu, yakni tutup bong serta pipet.
Jangan Lewatkan: Apa kata dunia polisi pemberantas narkoba itu justru bawa sabu-sabu
Petugas Propam Polrestabes Medan, saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap anggota polisi pengguna narkoba itu. “Oknum penegak hukum tersebut, akan dilaksanakan sidang kode etik, dan bisa saja terancam PDTH, karena perbuatannya yang cukup berat menggunakan narkoba,” ucap dia.
Yang cukup mengejutkan adalah PT, seperti disampaikan Arifin, bukanlah pemakai narkoba yang baru. Oknum polisi tersebut sudah tiga tahun jadi pemakai narkoba.
Arifin menyebutkan, oknum polisi itu, melanggar Pasal 7 ayat 1 hurup b Perkab Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Pasal 14 ayat 1 hurup b Nomor 1 Tahun 2003.
Tak kalah mengejutkannya adalah ternyata PT mengonsumsi sabu di rumah seorang yang diduga sebagai bandar narkoba di Gang Enam, Jalan Denai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
“Dari keterangan oknum polisi (Apitu PT) itu, dirinya mengaku mengonsumsi sabu tersebut di rumah yang diduga sebagai bandar narkoba,” ucap Arifin kepada wartawan di Medan, Rabu (5/9), seperti dilansir viva.co.id.
Jangan Lewatkan: Gara-gara tersangkut narkoba polres kutim pecat seorang polisi
Arifin menjelaskan, Aiptu PT diketahui konsumsi sabu di rumah tersebut setelah pihak Propam dan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan melakukan pengembangan video oknum polisi menyabu yang viral.
Di rumah tersebut, petugas kepolisian mengamankan sepasang suami-istri yang diduga pemilik rumah. Namun, Arifin enggan membeberkan identitas pasutri yang diduga bandar sabu tersebut dengan alasan masih dalam pemeriksaan.
“Kedua orang itu juga kami amankan dan dibawa ke Polrestabes Medan untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Arifin.
Selain itu, personel Satres Narkoba Polrestabes Medan juga sudah meringkus teman PT, yang memviral di medsos dan akhirnya tersebar luas. “Pelaku yang membuat video itu, telah dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan di Polrestabes Medan,” kata mantan Kapolsek Medan Area itu kepada Antara. (ik)
Discussion about this post