KALMANTHANA, Palangka Raya – Untuk menutupi defisit anggaran yang mencapai Rp30 milliar, Pemkot Palangka Raya, Kalimantan Tengah, akan mengambil berbagai langkah seperti rasionalisasi beberapa program kegiatan terpaksa dilaksanakan pada tahun depan atau pagu anggaran dikurangi atau ditiadakan sama sama sekali.
“Jadi mana prioritas yang dampaknya langsung terhadap masyarakat kita jaga prioritasnya. Tetapi yang dampaknya dianggap kurang, maka akan ditunda, dilakukan tahun depan atau ditiadakan. Ini untuk menjaga agar APBD tidak terjadi defisit,” kata Sekda Pemkot Palangka Raya, Rojikinnor di Palangka Raya, Kamis (6/9/2018).
Ia menjelaskan, defisit terjadi akibat target pendapatan pajak dana bagi dari provinsi yang tidak terpenuhi. Di samping itu, juga karena berkurangnya dana alokasi umum (DAU) yang digelontorkan dari pusat.
Menurutnya, sebenarnya ada beberapa strategi yang bisa dilakukan, seperti intensifikasi pajak, dengan mengoptimalkan pajak-pajak yang sudah terdata contohnya Pajak Bumi dan Bangunan (PPB). Apabila sudah dilakukan, maka hendaknya melakukan penguatan pengawasan.
Selain itu dengan cara ekstensifikasi pajak, untuk menggali potensi pajak yang baru, agar bisa dijadikan objek pajak, seperti barak atau galian c sumur bor.
Ditambahkannya, bagi masyarakat yang menunggak membayar pajak, jika tidak mampu melunasi, dapat dilakukan dengan cara mencicil. Kalaupun dengan meminimalisir denda. Terpenting dalam hal ini, ada kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. (tva)
Discussion about this post