KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Sebanyak kurang lebih 300 potong kayu log jenis rimba campuran berbagai ukuran berhasil diamankan jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas, Desa Manusup, Kecamatan Mantangai, belum lama ini.
Selain mengamankan barang bukti, dua tersangkanya juga berhasil diamankan yakni AG (25) dan AT (25). Diamankannya ratusan kayu log yang diduga tidak dilengkapi Surat Keterangan Sah Hasil Hutan Kayu Bulat (SKSHH-KB) ini ketika anggota Polsek Mantangai melaksanakan patroli Operasi Wanalaga di DAS Kapuas, Desa Manusup, Kecamatan Mantangai pada 31 Agustus 2018 lalu sekitar pukul 02.00 WIB.
“Saat itu kayu log ini sedang ditarik menggunakan klotok mesin ces atau alkon. Diduga kayu tidak dilengkapi SKSHH sehingga kita periksa dan kita cek ke Dinas Kehutanan, ternyata tidak memiliki dokumen-dokumen yang lengkap,” kata Plh Kapolres Kapuas AKBP Trisaksono Puspo Aji saat menggelar press release di Mapolres Kapuas, Jumat (7/9/2018).
Baca Juga: Kayu log diduga ilegal nyaris tutup permukaan sungai kapuas, polisi tangkap 3 orang termasuk pemodal
Selanjutnya barang bukti ratusan kayu log tersebut ditarik dan dibawa ke Polsek Kecamatan Mantangai beserta tersangka untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan tersangka bahwa kayu log tersebut diperoleh dari hasil membeli dari beberapa warga di Desa Lamunti Kecamatan Mantangai.
Karena mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan yang tidak dilengkapi dengan surat keterangan sah hasil hutan sebagaimana dimaksud dalam pasal 83 ayat (1) huruf B JO pasal 12 huruf E Undang-Undang RI Nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, kedua tersangka terancam pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun serta denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 2,5 miliar.
Trisaksono mengatakan bahwa Polres Kapuas berkomitmen menjaga hutan di Kalimantan Tengah karena hampir sebagian hutan berada di daerah Kabupaten Kapuas. “Jadi, selain mencegah kebakaran hutan lahan, kita juga mencegah adanya pembalakan liar,” pungkasnya. (is)
Discussion about this post